News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satu Siswa Terindikasi Covid-19, Puluhan Guru dan Siswa di Tracing

Dinas Kesehatan melakukan tracing terhadap para siswa dan guru, setelah adanya satu siswa yang terindikasi terpapar Covid-19 di SD Negeri 01 Ungaran, Semarang. 
Selasa, 8 Februari 2022 - 11:55 WIB
Siswa SD N 01 Ungaran Jalani Tes Swab Antigen, setelah Satu Siswa Terindikasi Covid-19.
Sumber :
  • Tim tvOne - Aditya Bayu

Semarang, Jawa Tengah- Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang terus meningkat dan mulai berdampak pada dunia pendidikan. Dari data yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten Semarang, hingga hari Senin (7/1/2022) kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang mencapai 129 pasien, dan 5 pasien di antaranya sembuh. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat peningkatan khasus Covid-19, SD Negeri 01 Ungaran bersama Dinas Kesehatan melakukan tracing terhadap para siswa dan guru, setelah adanya satu siswa yang terindikasi terpapar Covid-19. 

 

"Tanggal 5 Februari kemarin ada anak yang ijin tidak masuk sekolah karena sakit. Kemudian, kami mendapat laporan dari dinas terkait bahwa ada indikasi siswa yang sakit tersebut terpapar Covid-19, dan supaya dilakukan tracing," jelas Prayitno Plt Kepala Sekolah SDN 01 Ungaran saat dihubungi Selasa (8/2/2022). 

 

Di SD Negeri 01 Ungaran, ada 36 siswa dan 30 tenaga pendidik dan guru yang menjalani tes swab antigen oleh dinas kesehatan. 

 

"Semua yang kontak dengan siswa tersebut dilakukan tes swab antigen dan hasilnya negatif. Namun, demi keamanan kami tetap tidak melakukan PTM khusus kelas 6 dan diganti dengan pembelajaran daring selama 1 minggu," ujarnya.

 

Sementara itu, menyikapi meningkatnya kasus Covid-19 dan telah terjadi penyebaran di sekolah, Pemkab Semarang melalui Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olah Raga telah melakukan evaluasi dan akan menghentikan PTM 100 persen untuk sementara. 

 

"Untuk memperketat prokes kami telah mengeluarkan edaran di mana mulai Rabu (9/2/2022) PTM kembali dilakukan 50 persen dengan sistem masuk bergantian," jelas Sukaton Purtomo Priyatmo, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olah Raga Kabupaten Semarang. 

 

Sukaton juga menambahkan, upaya-upaya terkait peningkatan protokol kesehatan di sekolah terus dilakukan, agar PTM bisa tetap berlangsung meski tidak lagi 100 persen. Pembelajaran daring tetap menjadi alternatif jika PTM tidak bisa dilakukan karena penyebaran Covid-19. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Dengan pembatasan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50 persen, pembelajaran secara daring kembali diberlakukan agar para siswa tidak ketinggalan pelajaran. Sementara bagi sekolah yang terpapar Covid-19, akan dilakukan tracing oleh dinas terkait guna mencegah penyebaran," pungkasnya. (Aditya Bayu/dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT