News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayo Manfaatkan! Lansia dan Kategori Penumpang Lain Dapat Diskon 50 Persen Naik Kereta Api

Penumpang Lansia, Veteran dan kategori penumpang lain bisa mendapatkan diskon harga tiket Kereta Api dengan potongan harga hingga 50 persen, diantaranya Veteran
Minggu, 6 Februari 2022 - 10:24 WIB
Calon penumpang melakukan registrasi tarif reduksi
Sumber :
  • Tim tvOne/Sonik Jatmiko

Purwokerto, Jawa Tengah - Penumpang Lansia, Veteran dan kategori penumpang lain saat ini bisa mendapatkan diskon harga tiket oleh PT KAI. Tarif yang dikenakan adalah tarif reduksi alias potongan harga.

“Adapun yang berhak mendapatkan tarif reduksi naik kereta api adalah Lansia, Legiun Veteran RI, TNI/Polri, serta Wartawan,” jelas Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat, dalam keterangannya, Sabtu (5/2/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagaimana cara mendapatkan tarif reduksi ini? Calon penumpang cukup melakukan pendaftaran atau registrasi di layanan pelanggan atau customer service stasiun. Di loket stasiun yang melayani perjalanan KA jarak jauh juga bisaa, jika  stasiun tersebut tidak memiliki layanan customer service.

"Syaratnya, dilakukan oleh calon penumpang yang bersangkutan dengan membawa bukti identitas asli atas hak reduksi yang masih berlaku pada saat registrasi reduksi juga wajib menunjukkan KTP yang bersangkutan," ujar Daniel lagi.

Registrasi juga dapat diwakilkan kepada orang lain, dengan membawa bukti identitas asli serta syarat tambahan yaitu membawa pas foto diri milik penumpang reduksi yang akan didaftarkan.

“Registrasi dilakukan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” imbuh Daniel.

Registrasi tersebut cukup dilakukan sekali saja sampai berakhirnya masa reduksi penumpang yang bersangkutan. Apabila masa berlakunya berakhir, maka penumpang wajib melakukan registrasi ulang.

Setelah data reduksi teregistrasi, penumpang dapat melakukan pembelian tiket di loket atau melalui aplikasi resmi KAI Access.

Daniel menambahkan dengan kebijakan ini diharapkan masyarakat yang berhak mendapat tarif reduksi semakin dimudahkan dalam melakukan perjalanan menggunakan kereta api

Berikut rincian syarat dan ketentuan penumpang tarif reduksi yang memerlukan registrasi :

Penumpang Lanjut Usia (Lansia)

a. Mendaftarkan Kartu Identitas (KTP)

b. Diberikan kepada penumpang berusia 60 tahun atau lebih, di tanggal keberangkatan KA

c. Besaran Reduksi 20% untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi

d. Berlaku setiap hari

Anggota Legiun Veteran Republik Indonesia 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

a. Mendaftarkan Kartu Angota LVRI

b. Besaran Reduksi 50% untuk layanan kelas eksekutif, bisnis dan ekonomi , berlaku di hari Selasa, Rabu dan Kamis  kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT