GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri! Ayah di Kudus Habisi Nyawa Anaknya dengan Linggis karena Kerap Bikin Onar

Seorang ayah di Kudus, tega menghabisi nyawa anak lelakinya saat tertidur dengan menggunakan linggis, karena jengah dengan sang anak yang sering membuat onar.
Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:24 WIB
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak.
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

 

Kudus, tvOnenews.com - Seorang ayah di Kudus, Jawa Tengah, tega menghabisi nyawa anak lelakinya saat tertidur dengan menggunakan linggis

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga sang ayah nekat melakukan aksinya karena jengah dengan ulah sang anak yang sering membuat onar di lingkungan keluarga. 

Dari catatan polisi, sang anak juga merupakan residivis dengan sederet kasus kriminal.

Tersangka berinisial S (65) warga Desa Dersalam Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang diduga menganiaya anak kandungnya sendiri BH (38) hingga tewas. 

Kapolres Kudus  AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak.
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menunjukkan barang bukti linggis yang digunakan untuk membunuh dalam kasus ayah bunuh anak.
Sumber :
  • Galih Manunggal/tvOne

 

Peristiwa terjadi pada 15 Oktober 2024 lalu di rumah tersangka. Korban dipukul S menggunakan linggis sebanyak tiga kali hingga tewas di tempat kejadian.

Usai menghabisi nyawa anaknya, tersangka S melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri ke tetangganya yang juga seorang anggota polisi.

Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Kudus guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, mengatakan hasil pemeriksaan para saksi didapatkan keterangan bahwa korban pernah mengancam ibu kandungnya sendiri hingga ingin membakar rumah. 

Aksi ini karena korban ingin warisan dari orang tuanya segera dibagikan kepada anak-anaknya.

"Ternyata si korban ini pernah juga mengancam ibu kandungnya dengan membakar rumah dan memukul adik-adiknya terkait keinginan dia dengan warisan segera dibagikan," kata Ronni saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Jumat (18/10/2024).

Polisi juga mendapati keterangan bahwa ternyata korban menggunakan uang untuk minum-minuman keras hingga bermain judi online.

"Kemudian informasi ternyata korban setiap dapat uang selalu dia menggunakan untuk minuman keras, dan juga sering main judi online. Ini juga kita periksa dari berbagai situs yang ada di HP korban," lanjut Kapolres.

Dari catatan polisi, korban juga seorang residivis dan pernah terlibat sederet kasus kriminal hingga dihukum di LP Nusakambangan.

"Kemudian juga korban merupakan residivis ada beberapa kasus yang pernah diproses oleh korban. Hasil pendataan ada beberapa kasus pencurian burung kicau, kasus penganiayaan, juga pernah terlibat kasus kekerasan dengan gabung kelompok Lampung. Korban ini pernah menjalani tahanan di LP Nusakambangan," imbuhnya.

Alasan tersebut yang membuat ayah kandungnya naik pitam dan menganiaya korban hingga tewas. Korban dipukul menggunakan linggis di bagian kepala hingga tewas seketika.

Kini tersangka S telah ditahan di Polres Kudus. Saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Kudus, tersangka S mengungkapkan, meski menyesali perbuatannya ia mengaku melakukan tindakan tersebut kepada anaknya lantaran sudah jengah dengan ulah sang anak yang sering membuat onar di lingkungan keluarga bahkan seringkali dengan ancaman pembunuhan

Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut justru akan membahayakan anggota keluarga yang lain.

“Anaknya (korban) sering mengancam membunuh istri, anak-anak dan menantu saya. Awalnya nggak ada niatan membunuh tapi saya terlanjur naik darah, saya juga berpikir kalau tidak saya bunuh nanti hidup keluarga gak akan tentram dan saya kasihan dan khawatir sama istri, menantu saya dan cucu-cucu saya. Kemarin juga memaksa untuk menjual rumah agar bisa dapat warisan,” ungkap S saat konferensi pers di Mapolres Kudus.

Akibat perbuatannya, S kini harus mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Kudus. S dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. 

Polisi juga menyita sebuah linggis dan sejumlah pakaian milik korban dan juga tersangka sebagai barang bukti. (gml/muu)

Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT