John selaku perwakilan Tim Hukum Andika-Hendi juga menyoroti kerja Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) terkait tindak lanjut dugaan tindak pidana dalam Pilgub Jateng 2024.
"Gakkumdu juga harus diawasi. Kalau memang sudah ada tipikal terjadi tindak pidana ya jangan kemudian ada kepentingan politis yang punya tujuan lain," pungkas John.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin menyebutkan jika dugaan pelanggaran mengarah kepada tindak pidana maka akan ditindak lanjuti melalui sentra Gakkumdu.
"Sentra Gakkumdu itu dari kepolisian, kemudian kejaksaan, dan juga Bawaslu. Jadi nanti di sana itu akan digodog," tutur Amin. (buz)
Load more