News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Bisa Naik Motor, Peternak Lele Kaget Dapat Hadiah Motor dari Program Vaksinasi

Seorang warga Kudus mendapat hadiah utama sepeda motor dari program vaksinasi. Vaksinasi berhadiah ini digelar untuk menarik animo masyarakat di Kota Kretek.
Rabu, 2 Februari 2022 - 09:29 WIB
Warga Kudus Mendapat Hadiah Sepeda Motor dari Program Vaksinasi.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah - Seorang warga Kudus, Jawa Tengah tak menyangka setelah mendapat hadiah utama berupa sepeda motor dari program vaksinasi.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vaksinasi berhadiah yang bertajuk “Ayo Kudus Vaksinasi tersebut menyediakan beragam doorprize lainnya dan digelar dengan tujuan menarik animo masyarakat untuk menciptakan kekebalan komunal terhadap virus Covid-19 di Kota Kretek.



 
Adalah Muhammad Maskur, warga Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah yang mendapat sepeda motor matic hadiah dari program vaksinasi tersebut.


Awalnya, ia mengira menjadi target penipuan saat dihubungi dari tim "Ayo Kudus Vaksinasi" melalui telepon. Dalam telepon itu, Maskur mendapat kabar jika mendapat hadiah satu unit sepeda motor vaksin. Maskur seketika mengabaikan telepon tersebut. Namun, akhirnya percaya saat sejumlah pria yang merupakan tim "Ayo Kudus Vaksinasi" mendatangi rumahnya untuk meyakinkan.


Karena tidak bisa mengendarai sepeda motor, Maskur yang bekerja sebagai peternak lele pun mengajak Aflah kakaknya saat mengambil hadiah di wisma atlet Djarum Kudus Ploso. Maskur datang bersama sejumlah pemenang undian lainnya.

 

“Nantinya hadiah sepeda ini motor bakal digunakan untuk mengembangkan usaha budidaya lele,” kata Maskur.



Ketua Program "Ayo Kudus Vaksinasi" Purwono Nugroho mengatakan, program bagi-bagi hadiah kepada peserta vaksinasi Covid-19 sudah dimulai sejak Juli 2021 lalu. Pihaknya menyediakan hadiah utama lima unit sepeda motor, sepuluh unit kulkas dua pintu, sepuluh televisi LCD, dan sepuluh unit mesin cuci.



“Saat ini sudah masuk tahap kedua pengundian. Masih ada tiga tahap pengundian lagi untuk ke depannya. Hadiah dari Djarum Foundation ini diberikan kepada warga Kabupaten Kudus agar lebih bersemangat untuk mengikuti vaksinasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA



Purwono menambahkan, masih ada kesempatan warga untuk mendapatkan undian hadiah ini dengan mengikuti vaksinasi di Sentra vaksinasi "Ayo Kudus Vaksinasi".

Sejumlah tempat yang menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warga ini yakni lapangan parkir Truk Jati, Kantor Eks Kawedanan Jekulo, Auditorium Universitas Muria Kudus, JHK Kaliwungu, dan Graha Mustika.



“Data peserta yang ikut vaksinasi secara otomatis akan berkesempatan mengikuti undian ini,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT