GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langgar Izin Tinggal dan Meresahkan Masyarakat, 11 WNA Ditangkap Imigrasi Jateng

Kantor Wilayah Kementrian hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menangkap 11 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:28 WIB
Kemenkumham Jawa Tengah menggelar konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Selasa (15/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Pemalang, tvOnenews.com - Kantor Wilayah Kementrian hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah menangkap 11 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melanggar peraturan keimigrasian.

Penangkapan WNA tersebut dilakukan dalam Operasi Jagratara yang dilaksanakan serentak di wilayah Jawa Tengah. Mayoritas WNA yang melanggar tidak mengantongi izin kerja di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan kasus dugaan pelanggaran peraturan keimigrasian itu berlangsung dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. 

"Warga Negara Asing yang berhasil kita amankan, (total) 11, Warga Negara China (8 orang), berpotensi dugaan pelanggaran Pasal 75 yaitu berpotensi menggangu ketertiban umum," kata Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jateng, Is Edy Ekoputranto.

"Dan kemudian 3 Warga Negara Asing juga sama kasusnya, berpotensi mengganggu ketertiban umum dan diduga ini melanggar pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian". imbuhnya.

Is Edy Ekoputranto menjelaskan, pihaknya dalam operasi Jagratara sebelumnya sudah melakukan pengawasan kepada 246 WNA.

Ia menyebut operasi Jagratara Tahap III Pengawasan WNA 2024 secara serentak di bawah kendali Kantor Imigrasi Pusat. Eko menyatakan 11 WNA yang ditangkap berasal dari Kantor Imigrasi Pemalang, Cilacap dan Kantor Imigrasi Surakarta.

"Kaitannya dengan pengawasan ini, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jateng menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan untuk memberikan informasi kepada kami," tuturnya.

Adapun rinciannya 8 WNA berasal dari Tiongkok, 1 dari Mesir, 1 lagi dari Palestina dan 1 lainnya berasal dari Yaman. Diketahui 8 WNA asal Tiongkok tidak memegang izin tinggal yang sesuai dengan peruntukannya seperti visa tinggal namun disalahgunakan untuk bekerja. Ke-8 WNA tersebut ditangkap di sekitar Solo Raya.

"Kedelapan WNA Tiongkok itu memegang izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya, ada penyalahgunaan. Misal visa tinggal tapi bekerja," terangnya

Sementara 3 WNA lainnya terindikasi meresahkan masyarakat bahkan melakukan pengancaman.

"Contoh memanggil tukang bangunan tapi tidak dibayar atau mengancam warga sekitar dengan kekerasan," jelasnya.

Kemudian ke-11 WNA itu saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman pelanggaran aturan keimigrasiannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Imigrasi menegaskan bila mana terbukti pelanggarannya maka sanksi yang bakal diberlakukan adalah cekal dan deportasi. Sementara ini 11 WNA yang diamankan berpotensi melanggar Pasal 75 Undang Undang no 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. (mdh/buz)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT