News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Menangkap Pelaku Curanmor Sekaligus Pengedar Narkoba di Kota Pekalongan

Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu shabu.
Selasa, 1 Februari 2022 - 09:13 WIB
Kapolres Pekalongan Kota interogasi tersangka pengedar narkoba
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah - Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus sebagai pengedar Narkoba jenis Shabu shabu. Pelakunya adalah Khaerudin (29) warga Kelurahan Jenggot, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.

"Kami berhasil mengamankan tersangka ini pada hari Sabtu (22/1/2022) sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan Sringgit Desa Samborejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, dalam keterangan pers di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Senin (31/01/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Kapolres Pekalongan Kota, bahwa tersangka diamankan petugas itu berdasarkan laporan dari masyarakat. Warga masyarakat yang melapor kepada kepolisian, bahwa di wilayah Desa Samborejo, Kecamatan Tirto ada dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan warga berhasil mengamankan satu orang yang kedapatan mencuri motor. Namun temannya telah berhasil kabur bersama motor curiannya.

" Agar pelaku yang tertangkap tidak dihakimi massa, maka petugas bergegas mendatangi lokasi kejadian. Setelah dilakukan penggeledahan di kendaraan yang dibawa pelaku, ditemukan 17 paket sabu-sabu siap edar. Kemudian, polisi membawa tersangka bersama barang bukti ke polres Pekalongan Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku jika dia mendapatkan barang haram tersebut dari Jakarta. 

"17 paket shabu-shabu dengan berat 10,74 gram dan tersangka merupakan residivis juga," imbuhnya.

Tersangka pengedar shabu Shabu ini akan dijerat dengan pasal tentang tindak pidana narkotika Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil keterangan  Khaerudin tersangka sabu-sabu mengatakan, jika dia membeli barang haram tersebut dari orang Jakarta. Khaerudin sendiri datang ke Jakarta untuk membeli dan mengambil paket shabu-shabu nya.

"Saya beli dengan harga Rp 10 juta lalu dijual lagi per paketnya dari harga Rp300 ribu hingga Rp400 ribu," katanya. (Edi Mustofa/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT