GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Penggandaan Uang, Komplotan Penipu Bawa Kabur Uang Korban Rp20 Juta

Dengan dalih bisa menggandakan uang dari uang Rp20 Juta rupiah menjadi Rp2 Milyar rupiah, para pelaku berhasil menipu korban dan membawa kabur uang Rp20 Juta
Senin, 31 Januari 2022 - 20:44 WIB
Kapolres Pekalongan Kota memperlihatkan barang bukti saat rilis kasus di Mapolres, Senin (31/2/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

Pekalongan, Jawa Tengah - Dengan dalih bisa menggandakan uang dari uang Rp20 Juta rupiah menjadi Rp2 Milyar rupiah, empat pria di Kota Pekalongan berhasil menipu korban dan membawa kabur uang Rp20 Juta, di saat sedang ritual dan korbanya lengah.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pekalongan Kota. Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Kota Pekalongan, langsung bergerak dan berhasil meringkus empat pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, dalam keterangan di Aula Mapolres Pekalongan Kota, Senin (31/01/2022), menerangkan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang.

Pihaknya sendiri mendapatkan laporan dan langsung oleh kejadian perkara yang berada di kamar salah satu hotel di Kota Pekalongan.

“Kita menangani kasus 378 tentang penipuan dengan modus operandi penggandaan uang. Disini kita berhasil mengamankan 4 tersangka. Masing masing tersangka ini mempunyai peran nya sendiri sendiri,” kata Wahyu.

Pelaku penggandaan uang ini adalah DP (45), warga Proyonanggan Tengah, Kabupaten Batang, yang berperan sebagai dukun penggandaan uang, diamankan polisi di lokasi Dupan, Kota Pekalongan. Dari tangan DP berhasil disita sebuah HP baru dan uang sebanyak Rp828 ribu.

Kemudian pelaku lainnya yakni, AS (40) warga Desa Simperen, Kecamatan Cikasong, Kabupaten Majalengka dan AP (43) warga Batang yang berperan mencari korban. Kedua nya ditangkap di Batang.  Dari tangan kedua pelaku ini diamankan uang tunai sebesar Rp 1,4 juta dan Rp 1,2 juta.

Sedangkan tersangka lainnya adalah AA (43) warga Batang, berhasil diamankan di rumahnya di Denasri, Batang. Dari tangan pelaku diamankan uang sebanyak satu juta empat puluh ribu rupiah. Sedangkan uang sisanya telah digunakan para pelaku untuk berfoya-foya.

Dijelaskan Wahyu, tersangka utama yakni DP, sebagai eksekusi yang bisa menggandakan uang, sedangkan tersangka lainnya bertugas mencari korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi disini tersangka menyampaikan kepada korban bahwa teman dari tersangka ini, bisa menggandakan uang. Sehingga korban terhasut, sehingga korban menuju ke suatu titik yang sudah dijanjikan (hotel) oleh para tersangka ini,” terangnya.

Menurut Wahyu, untuk menyakinkan korban, bahwa orang yang bisa menggandakan uang, saat ini lagi sedang mengobati seseorang. Kemudian para korban berangkat ke hotel bersama para pelaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT