News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Covid-19 di Banyumas Meningkat, Bupati: 17 Karyawan Perusahaan Positif Covid-19

Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Achmad Husein mengemukakan, sebanyak 17 karyawan bagian gudang salah satu perusahaan swasta di kabupaten Banyumas
Senin, 31 Januari 2022 - 14:53 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein
Sumber :
  • ANTARA/Sumarwoto

Purwokerto, Jawa Tengah - Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Achmad Husein mengemukakan, sebanyak 17 karyawan bagian gudang salah satu perusahaan swasta di kabupaten Banyumas, dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, 70 karyawan di bagian tersebut sudah diantigen secara mandiri. Hasilnya 28 positif (berdasarkan) antigen, kemudian diperiksa PCR yang positif 17 orang," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (31/1/2022).

Ia mengatakan, 17 karyawan yang positif Covid-19 tersebut telah dievakuasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas ke Rumah Karantina Baturraden.

Selain itu, kata dia, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas, saat ini sedang melakukan tracing terhadap kontak erat dari 17 karyawan tersebut.

"Karyawan yang hasil tesnya negatif tetap melaksanakan aktivitas kerja seperti biasa," katanya.

Disinggung mengenai kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) terhadap 17 karyawan tersebut, Bupati mengatakan pihaknya tidak akan melakukannya.

"Cukup yang kemarin (yang telah dikirimkan sebelumnya, red.)," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, pihaknya telah mengirimkan delapan sampel untuk menjalani pemeriksaan S-gene Target Failure (SGTF) Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan SGTF terhadap delapan sampel tersebut, seluruhnya dimungkinkan (probable) positif Omicron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"SGTF merupakan pemeriksaan PCR yang spesifik untuk mendeteksi varian Omicron, mempercepat mengetahui bahwa kemungkinan sampel yang diperiksa adalah varian Omicron. Dengan demikian, hasil yang probable dilanjutkan dengan pemeriksaan WGS," katanya.

Terkait dengan hal itu, Bupati mengimbau masyarakat Kabupaten Banyumas untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir di wilayahnya. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT