News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gangster di Kota Semarang Deklarasi Pembubaran dan Janji Tak Bikin Gaduh

Gangster di Kota Semarang, Jawa Tengah menghadap dan menyerahkan diri kepada Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, di Polrestabes Semarang, Senin (1/10/2024).
Selasa, 1 Oktober 2024 - 21:36 WIB
Deklarasi Anti Kreak di Polrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Gangster di Kota Semarang, Jawa Tengah menghadap dan menyerahkan diri kepada Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, di Polrestabes Semarang, Senin (1/10/2024).

Mereka kemudian menyatakan membubarkan kelompoknya dengan melakukan deklarasi pembubaran dan berjanji tak membuat gaduh di Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kelompok gangster seperti Kokar411, AllStar, Warbel dan lainnya kini sudah khilaf dan mengakui kesalahannya.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar berharap pernyataan ini bisa sungguh-sungguh dijalankan.

Selain merugikan orang lain, aksi kenakalan remaja pastinya juga akan mempengaruhi masa depan. Apalagi para pelaku kebanyakan masih remaja bahkan dibawah umur.

Oleh karena itu, pihaknya terus mengintervensi fenomena kenakalan remaja ini mengingat aksi-aksi seperti duel bersenjata tajam dan tawuran yang memakan korban masih terjadi di Kota Semarang. Dirinya juga berharap peran semua pihak untuk bisa mengantisipasi peristiwa terjadi kembali.

“Terkait kenakalan remaja dengan gangster itu kami berharap peran keluarga, peran lingkungan, peran sekolah, peran keseluruhan untuk melakukan pembinaan melakukan pencegahan jangan sampai kemudian peristiwa yang akhir ini berkembang di Kota Semarang, fenomena terbentuknya gangster di Kota Semarang berbagai namanya itu muncul kembali,” ujar Kombes Pol Irwan Anwar.

Dirinya tak ingin generasi muda Indonesia malah diproses hukum karena terlibat kenakalan remaja. Ia juga tak ingin ada korban-korban lainnya yang memunculkan tindakan tegas dari kepolisian.

“Yang pasti gangster kemudian memunculkan peristiwa yang memaksa para penegak hukum untuk melakukan upaya penindakan karena sudah mengarah ke tindakan kriminal membawa sajam (senjata tajam) bahkan melakukan tawuran menimbulkan kerugian nyawa luka itu adalah efek daripada fenomena gangster di Kota Semarang,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, ia meminta agar kelompok gangster lainnya segera menghadap kepada pihak kepolisian. Irwan memastikan akan melakukan upaya-upaya preemtif kepada mereka yang ingin menyatakan pembubaran diri.  

“Kita terus melakukan pendekatan oleh karena itu apa saran itu tadi gangster yang belum tergabung tadi di Polrestabes kita akan lakukan pendekatan melalui orangtua melalui lingkungan untuk membubarkan diri,” terangnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT