Semarang, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyerahkan 70 laporan korban perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ke Polda Jateng. Kemenkes juga melaporkan hasil investigasi soal kasus perundungan dr Aulia Risma Lestari.
"Ada 70an (korban perundungan), sudah diserahkan ke Polda (Jateng) untuk diproses," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan drg Murti Utami di Mapolda Jateng, Senin (30/9/2024).
Ia menyebut laporan ini tak hanya datang dari Kampus Undip. Sejumlah universitas lain juga mengadukan hal yang sama terkait perundungan.
"Tapi kasusnya semua di Semarang," kata drg Murti.
Dalam kesempatan ini, Murti juga mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha untuk bertemu Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Kunta menuturkan, pertemuan dengan Kapolda Jateng untuk memastikan penyelidikan kasus ini sudah berjalan dengan baik.
"Kami sudah siapkan bukti semuanya sesuai permintaan dari Polda Jateng untuk kasus ini mulai dari bukti-bukti, saksi, kuasa hukum dan lainnya," terangnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, puluhan laporan ini sudah diterima untuk ditindaklanjuti. Saat ini sedang masuk dalam tahap pemeriksaan.
"Bukti itu yang kami tindaklanjuti. (70 korban) lainnya yang melapor mungkin porsi berbeda," bebernya.
Lebih lanjut, Johanson menyarankan kepada korban lainnya untuk segera membuat laporan. Hal ini agar proses penyelidikan bisa segera selesai.
"Kami terbuka dan kerahasiaan pastinya dijamin kepolisian, Kemenkes, dan Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)," katanya.
Berkaitan dengan update kasus Aulia, Johanson mengungkapkan, sebanyak 46 saksi telah diperiksa termasuk dari pihak Universitas Diponegoro (Undip). Terkait Dekan Fakultas Kesehatan dan Kepala Jurusan (Kajur) apakah sudah diperiksa, Johanson belum memeriksanya secara detail.
"Nanti kita cek karena banyak sekali namanya (dari Undip)," katanya.
Kemenkes juga telah menyerahkan hasil investigasi secara resmi ke Polda Jateng. Johanson menilai, bukti ini merupakan petunjuk dan alat bukti bagi penyidik untuk didalami.
"Bukti lain sudah dikumpulkan untuk diproses secara scientific crime investigation," ujarnya.
Pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara kasus tersebut dalam waktu dekat. Selepas gelar perkara khusus, nantinya akan menentukan perkara naik ke tahap penyidikan atau sebaliknya.
"Terkait kapan dilakukan, nanti menunggu hasil analisa, ketika sudah waktunya kita gelar," imbuhnya.(dcz/buz)
Load more