Brebes, tvOnenews.com - Petugas gabungan Unit Polsek Wanasari, Brebes, Jawa Tengah, dan Unit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, DIY, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian tas rangsel milik seorang pengunjung sebuah Mall yang ada di daerah Mlati, Sleman, Yogyakarta, atau tepatnya di ruas jalan Magelang.
Pelaku ditangkap dirumah kontraknya yang ada di sebuah perumahan, Desa Pesantunan, Kacamatan Wanasari, Brebes, pada Senin (30/09/2024) pagi.
Pelaku pencurian yang dibekuk bernama Apri Saputra (33), warga Ogan Komering Ulu, Sumsel, dan diketahui merupakan pecatan polisi.
Terungkap juga, bahwa pelaku seorang residivis dalam kasus sebagai seorang penadah barang curian yang tejadi di Jakarta, pada tahun 2016 silam.
Dalam rekaman CCTV, pelaku dan seorang rekannya mencuri sebuah tas rangsel milik seorang pengunjung Mall, yang saat itu sedang duduk menerima telelfon disebuah cafe di Burger King JCM, yang ada di ruas jalan raya Jogja -Magelang, Kamis (26/09/2024) lalu, sekira pukul 12.30 WIB.
Usai berhasil mengambil hasil curian pelaku dan rekannya langsung kabur menggunakan sepeda motor, meninggalkan korbannya.
Akibat aksi pencurian tas rangsel oleh dua pelaku, barang milik korban yang tersimpan dalam tas rangsel seperti laptop, handphone dan uang sekitar Rp. 4 juta ikut raib. Polisi juga hingga saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Kanit Polsek Wanasari Ipda Rukas Sigit saat dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di Sleman, DIY pada pekan lalu.
"Kami hanya melakukan perbantuan dan karena kasusnya di wilayah Sleman, maka pelaku telah dibawa ke Polsek Mlati guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Sementara oleh Polisi, pelaku Senin (30/09/2024) siang, langsung digelandang ke Polsek Mlati, Sleman, guna penyelidikan lebih lanjut. (tho/buz).
Load more