News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Mengantuk, Pemotor Terjun ke Sungai Sedalam 3 Meter di Klaten

Peristiwa kecelakaan tunggal sepeda motor terjun ke sungai sedalam tiga meter terjadi di jembatan samping exit tol Kuncen, Ceper, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2024).
Jumat, 27 September 2024 - 10:34 WIB
Proses evakuasi korban kecelakaan terjun ke sungai di Kuncen, Ceper, Klaten, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Indratno Eprilianto

Klaten, tvOnenews.com - Peristiwa kecelakaan tunggal sepeda motor terjun ke sungai sedalam tiga meter terjadi di jembatan samping exit tol Kuncen, Ceper, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/9/2024). Kecelakaan terjadi diduga korban mengantuk.

Warga sekitar, Harsanto (51), mengatakan saat kejadian ia sedang berada di dalam rumah tiba-tiba mendengar suara keras dan saat dicek ada kecelakaan sepeda motor masuk ke dalam sungai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejadiannya sekitar jam 10.00 WIB, saya di rumah jaga bengkel. Suaranya kencang seperti barang jatuh. Saya cek ada kecelakaan motor masuk ke sungai, korban tertindih motor. Korban sendirian, enggak sadar, 15 menit baru sadar, kondisinya tulang kaki patah," tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Ceper, AKP Aris Joko Narimo mengatakan identitas pengendara sepeda motor yakni Sumarno (58) warga Betro, Dlimas, Ceper. 

Kejadian bermula saat Sumarno akan berangkat kerja. Sampai di lokasi kejadian, diduga korban mengantuk dan tidak fokus sehingga terjadi kecelakaan.

"Naik sepeda motor dari rumahnya di Betro, Dlimas, Ceper berangkat ke Delanggu, tempat kerjanya itu di Kepoh, di lokasi kejadian dia jatuh. Dugaan sementara mengantuk sehingga dia agak belok kiri," ujar AKP Aris Joko Narimo.

AKP Aris Joko Narimo menjelaskan korban masuk ke sungai sedalam tiga meter dari permukaan jalan raya. Korban yang merupakan seorang tukang parkir itu mengalami patah kaki sebelah kanan dan dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Delanggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedalaman sungai tiga meter dari jalan, kedalaman air 15 centimeter, sehingga terjunnya lumayan dalam. Kerusakan sepeda motor cukup parah bagian depan," ujarnya. 

Sepeda motor dievakuasi menggunakan crane milik PLN. Sepeda motor diamankan Satlantas Polres Klaten kemudian diserahkan ke pihak keluarga.(ieo/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT