Gegara Emosi Pengendara BRV Tembak Ban Mobil Pajero di Pantura Demak, Ini Penjelasan Polda Jateng
Emosi di jalan membuat seorang pria yang sudah bisa disebut kakek-kakek nekat menembak mobil Pajero yang menyalipnya.
Jumat, 20 September 2024 - 18:56 WIB
Sumber :
- Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno
Pelaku SU kini menghadapi ancaman hukuman atas tindak pidana pengrusakan dan kekerasan berdasarkan Pasal 406 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 335 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.
Proses penyidikan lebih lanjut tengah dilakukan guna menegakkan hukum dan memastikan keadilan bagi korban. (tjs/buz)
Load more