LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Siswanto memberikan tanggapan masyarakat terkait pencalonan vicky prasetyo yang dinilai tak memenuhi syarat.
Sumber :
  • Tim tvOne - Mohammad Hamzah

Banyak Terjerat Kasus Hukum Pencalonan Vicky Prasetyo di Pilkada Pemalang Disoal Warga

Bakal Calon Bupati Pemalang Vicky Prasetyo disoal oleh warga terkait pencalonannya dalam Pilkada Pemalang 2024. Vicky Prasetyo dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) oleh warga lantaran banyaknya kasus hukum yang pernah menjeratnya. 

Kamis, 19 September 2024 - 11:33 WIB

Pemalang, tvOnenews.com – Bakal Calon Bupati Pemalang Vicky Prasetyo disoal oleh warga terkait pencalonannya dalam Pilkada Pemalang 2024. Vicky Prasetyo dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) oleh warga lantaran banyaknya kasus hukum yang pernah menjeratnya. 

Siswanto (50) Warga Paduraksa, Pemalang didampingi pengacaranya Danisworo Nimpuno, mendatangi KPU Kabupaten Pemalang pada Rabu Sore, (18/9/2023). Dirinya datang untuk menyerahkan formulir tanggapan masyarakat terhadap pencalonan bupati dan wakil bupati Pemalang, ditujukan ke KPU Kabupaten Pemalang.

Dalam isi surat tanggapanya, Siswanto, menyebutkan Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang atas nama Vicky Prasetyo, diduga kuat Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pencalonan Bupati Pemalang Tahun 2024, karena tidak sesuai dengan ketentuan di Pasal 14 ayat (2) huruf (f).

Fakta -fakta hukum tersebut disebutkan, berupa salinan sejumlah putusan pengadilan, tangkapan layar Direktori Putusan Mahkamah Agung dan KTP elektronik (Vicky Prasetyo) yang ikut dilampirkan. 

Baca Juga :

Siswanto mengatakan, Vicky Prasetyo, tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pilkada Kabupaten Pemalang 2024 ini. Ada beberapa alasan, menurutnya, baik terkait nama, status mantan narapidana dan sejumlah kasus hukum lainnya.

“Kami hari ini datang keterkaitan dengan tanggapan masyarakat dan tanggapan masyarakat ini dijamin oleh undang-undang pemilu dan KPU tentang pilkada. Kami berkeyakinan menduga bahwa Vicky Prasetyo atau dengan nama lain, tidak memenuhi syarat dalam pilkada kabupaten Pemalang 27 November 2024,” kata Siswanto.

“Kenapa kami berkeyakinan bahwa Vicky Prasetyo tidak memenuhi syarat, salah satunya KTP yang diajukan oleh Vicky Prasetyo tidak sesuai dengan nama aslinya saudara Vicky Prasetyo lengkapnya ada ditanggapan Kami yang saya sampaikan ke KPU. Kedua, patut diduga Vicky adalah mantan narapidana, yang didalam penetapan KPU seorang narapidana harus memberitahukan bahwa dia adalah mantan narapidana,” Imbuh Siswanto .

Siswanto menjelaskan, status mantan narapidana harus berjeda lima tahun, dihitung dari tahun terakhir yang bersangkutan menjalani, untuk bisa maju dalam kontestasi politik. 

“Berdasarkan data dan informasi yang kami dapat keputusan penetapan hukum itu hukum tetap, bahwa Vicky menjalani hukuman lima tahun yaitu terakhir pada tahun 2022. Apabila diruntut dalam jangka waktu seorang mantan narapidana tidak bisa maju dalam kancah politik yaitu lima tahun jadi saudara Vicky Prasetyo tidak memenuhi syarat dalam maju pilkada seharusnya setelah tahun 2022 yaitu tahun 2027,” jelas Siswanto.

Terlebih Kata Siswanto, Vicky dinilai calon bupati Pemalang yang mempunyai catatan hukum, narapidana yang berulang-ulang.

“Data Lengkap, ada di berkas yang kami lampirkan ke KPU,” tambah Siswanto.

Menurut Siswanto, Vicky Prasetyo secara jelas telah melakukan tindak pidana berulang-ulang (residivis) berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Hal tersebut sangat jelas melanggar ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf f PKPU No. 8 Tahun 2024. Bahwa pelaku tindak pidana secara berulang-ulang disebut juga dengan Residivis. Residivis sendiri terbagi dalam 2 (dua) macam yaitu Residivis Umum (Algemeene Recidive) dan Residivis Khusus (Speciale Recidive),” jelas Siswanto.

 

Komentar KPU Pemalang

Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pemalang, Supriyanto, membenarkan pihaknya telah menerima tanggapan masyarakat terkait salah satu calon Bupati Pemalang. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan intansi lainnya apabila melibatkan instansi lain.

“Sampai tanggal 18 September ini ada satu masukan tanggapan dari masyarakat, yang kami terima dan sudah kami cek untuk data dan formulir pengisi berkas tanggapan, proses selanjutnya nanti KPU melakukan verifikasi terkait tanggapan masyarakat, tersebut” ungkap Supriyanto.

“Kami akan verifikasi terkiat syarat pencalonan bupati dan wakil bupati Pemalang, kebetulan tadi tanggapan pengaduan untuk Paslon Vicky Prasetyo, isinya nanti akan kita pelajari akan kita verifikasi tanggapan ini nanti juga kita koordinasikan dengan instansi yang berwenang,” ucap Supriyanto.

Sebelumnya, Pasangan Vicky Prasetyo – Mochamad Suwendi, mendaftar ke KPU Kabupaten Pemalang, sebagai calon bupati dan wakil bupari pemalang yang diusung oleh PKB pada Kamis (29/8/2024).

Sementara itu, Ketua DPC PKB Pemalang, Iskandar Ali syahbana belum memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait calon yang diusungnya tersebut. (mdh/buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral