News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum ASN Rembang Korupsi Rp113 Juta Uang Retribusi, Bupati: Akan Dipecat

Satreskrim Polres Rembang menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini, Rembang, Jawa Tengah
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:00 WIB
MR, oknum ASN Dinbudpar Kabupaten Rembang, saat menjalani pemeriksaan
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, Jawa Tengah – Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah, menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini, Rembang, Jawa Tengah.

Tersangka tersebut berinisial MR, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dugaan perkara tindak pidana korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini yang diduga dilakukan oleh saudara MR selaku Bendahara Penerimaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang sejak bulan Juni 2019 s/d Maret 2021. Dan hasil dari penggelapan uang Retribusi masuk TRP Kartini tersebut dilakukan penyitaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Rembang guna proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo, Rabu (26/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Rembang menambahkan, saat ini anggotanya masih melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Masih pemberkasan mas, Nanti kalau berkas lengkap dikirim ke Kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Menanggapi perkara ini, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan tidak akan intervensi perkara ini.

"Apapun hasil dari proses tersebut, Pemkab Rembang akan mengikutinya," kata Bupati Rembang Abdul Hafidz, Rabu (26/1/2022).

Hafidz menjelaskan, bahwa retribusi yang dimaksud memang tidak pernah disetorkan kepada Pemkab Rembang dan sebelumnyaa juga sudah menjadi penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian, pihaknya mengaku sudah menyampaikan rekomendasi tersebut agar bisa mengembalikan dalam kurun waktu dua bulan.

"Ruang untuk pengembalian sudah ada dua bulan. Tetapi kami surati tidak mau menyelesaikan. Semua rekomendasi sudah kami beri semua," jelasnya.

Disinggung terkait tindak disiplin kepada ASN yang bersangkutan, Hafidz menegaskan, apabila sudah terbukti, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Korupsi masuknya tindak pidana khusus, sehingga nantinya tidak ada ampun dan akan dipecat secara tidak hormat, karena kami tidak ingin ada penyimpangan,” pungkasnya. (Abdul Rohim/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT