ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
MR, oknum ASN Dinbudpar Kabupaten Rembang, saat menjalani pemeriksaan
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Oknum ASN Rembang Korupsi Rp113 Juta Uang Retribusi, Bupati: Akan Dipecat

Satreskrim Polres Rembang menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini, Rembang, Jawa Tengah
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:00 WIB

Rembang, Jawa Tengah – Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah, menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini, Rembang, Jawa Tengah.

Tersangka tersebut berinisial MR, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang.

“Dugaan perkara tindak pidana korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini yang diduga dilakukan oleh saudara MR selaku Bendahara Penerimaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang sejak bulan Juni 2019 s/d Maret 2021. Dan hasil dari penggelapan uang Retribusi masuk TRP Kartini tersebut dilakukan penyitaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Rembang guna proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo, Rabu (26/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Rembang menambahkan, saat ini anggotanya masih melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Masih pemberkasan mas, Nanti kalau berkas lengkap dikirim ke Kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Menanggapi perkara ini, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan tidak akan intervensi perkara ini.

"Apapun hasil dari proses tersebut, Pemkab Rembang akan mengikutinya," kata Bupati Rembang Abdul Hafidz, Rabu (26/1/2022).

Hafidz menjelaskan, bahwa retribusi yang dimaksud memang tidak pernah disetorkan kepada Pemkab Rembang dan sebelumnyaa juga sudah menjadi penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian, pihaknya mengaku sudah menyampaikan rekomendasi tersebut agar bisa mengembalikan dalam kurun waktu dua bulan.

"Ruang untuk pengembalian sudah ada dua bulan. Tetapi kami surati tidak mau menyelesaikan. Semua rekomendasi sudah kami beri semua," jelasnya.

Disinggung terkait tindak disiplin kepada ASN yang bersangkutan, Hafidz menegaskan, apabila sudah terbukti, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Korupsi masuknya tindak pidana khusus, sehingga nantinya tidak ada ampun dan akan dipecat secara tidak hormat, karena kami tidak ingin ada penyimpangan,” pungkasnya. (Abdul Rohim/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aksi Brutal Anak Buah Hercules, Dibayar Rp1,7 Juta untuk Teror Aset PT KAI hingga Tembus Kerugian Ratusan Juta

Aksi Brutal Anak Buah Hercules, Dibayar Rp1,7 Juta untuk Teror Aset PT KAI hingga Tembus Kerugian Ratusan Juta

Anak buah Hercules kembali berulah, kali ini anggota ormas GRIB Jaya harus berurusan dengan kepolisian di Kota Semarang, Jawa Tengah usai rugikan PT KAI...
Proyek Raksasa CATL Dimulai, Danantara Masuk Perkuat Hilirisasi Baterai Listrik

Proyek Raksasa CATL Dimulai, Danantara Masuk Perkuat Hilirisasi Baterai Listrik

Pemerintah memastikan proyek kerja sama Indonesia dengan raksasa baterai asal Tiongkok, Contemporary Amperex Technology Co. Limited (CATL) resmi berjalan.
Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi sebanyak 10 warga negara Indonesia dari Yaman bagian Utara mengingat situasi keamanan di negara itu tidak kondusif.
Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengingatkan pentingnya pemahaman hukum bahkan sedari sekolah.
DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Serang, Provinsi Banten melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi hewan kurban sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel lahan bekas bangunan Palaguna Plaza yang berada di Jalan Asia-Afrika setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah hingga adanya dampak buruk pengelolaan sampah di lokasi itu.

Trending

Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kemlu Evakuasi 10 WNI dari Yaman

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali mengevakuasi sebanyak 10 warga negara Indonesia dari Yaman bagian Utara mengingat situasi keamanan di negara itu tidak kondusif.
Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Disinggung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah, Kejati Banten Beberkan Status Hukum Pelaku

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengingatkan pentingnya pemahaman hukum bahkan sedari sekolah.
DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

DKPPP Kota Serang Awasi Ketat Distribusi Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Serang, Provinsi Banten melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi hewan kurban sebagai bentuk pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna Karena Langgar Sejumlah Aturan

Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, menyegel lahan bekas bangunan Palaguna Plaza yang berada di Jalan Asia-Afrika setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap peraturan daerah hingga adanya dampak buruk pengelolaan sampah di lokasi itu.
Miris! Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma Mendalam: Korban Ketakutan dengan Pakaian Berwarna Cokelat

Miris! Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Alami Trauma Mendalam: Korban Ketakutan dengan Pakaian Berwarna Cokelat

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Timur (NTT), Veronica Ata mengungkap kondisi anak-anak yang menjadi korban pencabulan oleh mantan Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar Lukman Widyadharma Sumaatmaja.
Megawati Hangestri Ungkap Alasan Tolak Gaji Jumbo Gresik Petrokimia: Buat Apa Bayar Saya kalau …

Megawati Hangestri Ungkap Alasan Tolak Gaji Jumbo Gresik Petrokimia: Buat Apa Bayar Saya kalau …

Megawati Hangestri ungkap alasan tolak gaji jumbo dari Gresik Petrokimia di Proliga 2025. Sangat tak disangka keputusan Megatron ini mengejutkan banyak pihak.
Tiba di Bali, Patrick Kluivert Terkejut Lihat Tempat TC Timnas Indonesia

Tiba di Bali, Patrick Kluivert Terkejut Lihat Tempat TC Timnas Indonesia

Timnas Indonesia akan menggelar TC di Bali pada 26 Mei 2025 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT