News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum ASN Rembang Korupsi Rp113 Juta Uang Retribusi, Bupati: Akan Dipecat

Satreskrim Polres Rembang menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini, Rembang, Jawa Tengah
Rabu, 26 Januari 2022 - 13:00 WIB
MR, oknum ASN Dinbudpar Kabupaten Rembang, saat menjalani pemeriksaan
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Rembang, Jawa Tengah – Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah, menetapkan seorang tersangka kasus dugaan korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini, Rembang, Jawa Tengah.

Tersangka tersebut berinisial MR, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Rembang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dugaan perkara tindak pidana korupsi penggelapan uang retribusi masuk Taman Rekreasi Pantai Kartini yang diduga dilakukan oleh saudara MR selaku Bendahara Penerimaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Rembang sejak bulan Juni 2019 s/d Maret 2021. Dan hasil dari penggelapan uang Retribusi masuk TRP Kartini tersebut dilakukan penyitaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Rembang guna proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo, Rabu (26/1/2022).

Kasat Reskrim Polres Rembang menambahkan, saat ini anggotanya masih melengkapi pemberkasan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Masih pemberkasan mas, Nanti kalau berkas lengkap dikirim ke Kejaksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Menanggapi perkara ini, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum dan tidak akan intervensi perkara ini.

"Apapun hasil dari proses tersebut, Pemkab Rembang akan mengikutinya," kata Bupati Rembang Abdul Hafidz, Rabu (26/1/2022).

Hafidz menjelaskan, bahwa retribusi yang dimaksud memang tidak pernah disetorkan kepada Pemkab Rembang dan sebelumnyaa juga sudah menjadi penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian, pihaknya mengaku sudah menyampaikan rekomendasi tersebut agar bisa mengembalikan dalam kurun waktu dua bulan.

"Ruang untuk pengembalian sudah ada dua bulan. Tetapi kami surati tidak mau menyelesaikan. Semua rekomendasi sudah kami beri semua," jelasnya.

Disinggung terkait tindak disiplin kepada ASN yang bersangkutan, Hafidz menegaskan, apabila sudah terbukti, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Korupsi masuknya tindak pidana khusus, sehingga nantinya tidak ada ampun dan akan dipecat secara tidak hormat, karena kami tidak ingin ada penyimpangan,” pungkasnya. (Abdul Rohim/Buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT