Pati, tvOnenews.com - Ratusan warga Desa Winong, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggeruduk kantor Kecamatan Winong. Mereka menuntut Kepala Desa Winong mundur dari jabatannya karena diduga melakukan korupsi dan berkinerja buruk.
Dengan membawa berbagai poster berisi tuntutan dan mengusung keranda, ratusan warga, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyatakat Desa Winong, menggeruduk balai desa winong dan kantor Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (2/9/2024)
Dalam orasinya, warga menuntut Kepala Desa Winong, Ujok Budiyanto, mundur dari jabatan karena diduga melakukan korupsi dan berkinerja buruk.
Penanggungjawab aksi yang juga ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Winong, Kowo, mengatakan kepala desanya diduga melakukan penyalahgunaan keuangan dana desa hingga bantuan langsung tunai (BLT).
"Tuntutan kami kepala desa mundur, karena ada dugaan korupsi, penyalahgunaan anggaran. Dugaan penyalahgunaan BLT, dana BUMDES dan dana desa. Nilainya sekitar Rp 300 jutaan," kata ketua BPD Winong, Kowo.
Kowo menambahkan, Kepala Desa Winong, Ujok Budianto juga dianggap berkinerja buruk.
"Tidak tertib dalam kinerja terutama absensi, tidak bisa memimpin desa, tidak pernah ngantor, tidak pernah koordinasi dengan BPD, dengan perangkat desa juga tidak ada komunikasi yg positif," imbuhnya.
Load more