Kali ini mahasiswa langsung bubar dan aksi pun tuntas sampai di situ.
Kabihumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menjelaskan terkait aksi pembubaran massa demo mahasiswa yang menolak Revisi UU Pilkada oleh DPR itu.
Menurutnya, pembubaran terpaksa dilakukan karena aksi massa mulai rusuh. Kerusuhan dimulai saat sekelompok mahasiswa menuju pintu belakang gedung DPRD Propinsi Jawa Tengah. Padahal sesuai rencana aksi digelar di depan Gedung DPRD di JalanPahlawan dan petugas negosiator standby di depan pagar.
Petugas dari Sat Samapta Polrestabes Semarang kemudian mengalihkan pengamanan ke belakang gedung DPRD Propinsi. Petugas berupaya mencegah massa merusak dan merobohkan gerbang pintu belakang.
Tapi pada sekitar pukul 12.15 WIB gerbang dirobohkan massa pengunjuk rasa.
"Himbauan persuasif yang terus menerus disampaikan oleh petugas kepolisian agar massa menenangkan diri dan membubarkan aksi tidak diindahkan. Hingga massa yang terus merangsek berupaya masuk ke halaman gedung DRPD JawaTengah dihalau oleh petugas menggunakan semprotan water canon dan gas air mata," jelas Kabidhumas.
Tindakan tegas dan terukur tersebut bisa membubarkan massa yang berlari ke arah air mancur dan Taman Indonesia Kaya. Petugas kemudian berjaga di gerbang pintu belakang mengantisipasi massa yang kembali melakukan provokasi.
Load more