News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Kebumen Gelar Simulasi Penanganan Konflik Pilkada 2024

Polres Kebumen menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Simpamkota) atau penanganan konflik pada Pilkada 2024, di Mapolres Kebumen, Selasa (20/8/2024). 
Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:57 WIB
Pasukan Tim Anarkis Dalmas Polres Kebumen gelar simulasi penanganan kericuhan Pilkada Kebumen, Selasa (20/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Wahyu Kurniawan

Kebumen, tvOnenews.com - Polres Kebumen menggelar simulasi Sistem Pengamanan Kota (Simpamkota) atau penanganan konflik pada Pilkada Kebumen 2024, di Mapolres Kebumen, Selasa (20/8/2024). 

Simulasi melibatkan personil gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP Kebumen. Giat simulasi penanganan konflik pilkada dilakukan mulai dari tahapan kampanye, penghitungan suara, hingga penetapan bupati terpilih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Kebumen AKBP Albertus Recky Robertho, mengungkapkan simulasi yang dilaksanakan merupakan salah satu persiapan Polres Kebumen dalam melaksanakan pengamanan jelang pemilu.

Menurut Kapolres konflik yang terjadi di setiap tahapan pilkada akan ditangani dalam skenario oleh petugas gabungan. 

"Simulasi ini dilakukan secara berkala, agar para personel paham terkait tugas yang akan diemban sesuai eskalasi ataupun situasi di lapangan. Latihan ini untuk menyatukan pola pikir dalam menghadapi konflik dan situasi kontijensi pada Pilkada Kebumen 2024," jelas AKBP Recky. 

Lebih lanjut Kapolres, simulasi ini menjadi hal yang penting dilaksanakan untuk memastikan kesiapan para personel dalam menghadapi potensi gangguan pemilu, sehingga menangani situasi anarkis.

Simulasi dilakukan semirip mungkin dengan situasi di lapangan. Beragam skenario, termasuk menghadapi kericuhan masa yang dipicu tidak mengakui hasil Pemilu 2024 hingga menginginkan pemilu diulang diperagakan apik oleh petugas gabungan siang ini.

Simulasi berawal dari informasi yang diterima Satuan Intelkam bahwa ada kelompok masyarakat merasa tidak puas dengan hasil pemungutan suara di Kabupaten Kebumen. 

Lalu, Kapolres Kebumen memerintahkan personel agar mengamankan Kantor KPU Kebumen karena ada pergerakan massa.

Tak lama kemudian, satuan Pasukan Huru Hara Dalmas Polres Kebumen bergegas melakukan pengamanan. Namun situasi semakin memanas tak terkendali sehingga dilakukan tindakan represif. 

Dalam simulasi itu, sempat terjadi aksi lempar oleh masyarakat kepada personel Dalmas, sehingga kendaraan perintis water canon diterjunkan untuk membubarkan massa yang semakin bringas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada situasi itu massa berhasil dibubarkan. Namun, justru timbul masalah baru, massa yang kurang puas nekat melakukan pengrusakan di tempat lain. Kemudian, kapolres memerintahkan pasukan penanggulangan anarkis untuk mengamankan para pelaku melalui tindakan represif.

"Semoga Pilkada di Kebumen berjalan aman dan kondusif. Sehingga simulasi yang kita laksanakan hanya sebagai rangkaian latihan untuk meningkatkan kemampuan personel di lapangan sehingga semakin terlatih," pungkas Kapolres.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT