News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Korsleting Listrik, Hotel di Cepu Blora Terbakar

Api dengan cepat menyebar, menghanguskan bangunan hotel yang sebagian besar terbuat dari kayu. Polisi masih melakukan penyelidikan kebakaran hotel tersebut.
Minggu, 18 Agustus 2024 - 00:11 WIB
Hotel di Cepu Blora Terbakar, Sabtu (17/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com – Kebakaran hebat melanda Hotel Sidomukti, sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Diponegoro No.79, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Sabtu (17/8/2024). 

Kebakaran menghanguskan sebagian besar bangunan hotel milik warga Kelurahan Balun Sri Miyatun (73).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kejadian ini kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu warga yang juga saksi, Hartono (41) mengatakan Hotel Sidomukti mengalami kebakaran setelah listrik di lokasi tersebut mendadak padam. 

Hartono, yang berada di dekat lokasi kejadian, menyadari adanya kejanggalan ketika listrik di rumahnya juga ikut padam. 

"Saya langsung mengecek meteran listrik, dan saat itulah saya melihat ada api yang menyala di lantai kamar dekat meteran listrik. Saya segera berteriak minta tolong dan warga datang untuk membantu memadamkan api," kata Hartono.

Namun, api dengan cepat menyebar, menghanguskan bangunan hotel yang sebagian besar terbuat dari kayu. Selain bangunan hotel, kebakaran juga merusak sebagian rumah milik warga yang tinggal di dekat lokasi kejadian. 

Akibat kebakaran tersebut perabotan rumah tangga dan barang elektronik di dalam hotel pun ikut terbakar.

Kapolsek Cepu, Kompol Agus Priyo Hatmoko melalui rilisnya mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga disebabkan oleh korsleting listrik. 

"Setelah mendapat laporan dari warga, kami langsung menuju lokasi bersama dengan tim dari BPBD Blora, Damkar PPSDM Migas, dan Damkar Kecamatan Cepu. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB setelah berjuang selama lebih dari dua jam," jelas Kompol Agus.

Kompol Agus menambahkan bahwa pemadaman api melibatkan beberapa pihak, termasuk relawan dari Lintas Cepu Milineal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berkat kerja sama yang solid antara semua pihak, kami berhasil mengendalikan api sebelum menyebar lebih luas. Meskipun kerugian material cukup besar, untungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tambah Kompol Agus.

Pihak kepolisian dan dinas terkait saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan menghitung kerugian secara detail. (agw/dan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT