Banyumas, Jawa Tengah - Sekitar 40 warga RW 8 Desa Beji, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas menyegel tower seluler di lingkungannya. Warga menilai, pendirian tower tidak didahului dengan sosialisasi kepada warga sekitar.
"Pendirian tower besar itu tidak ada sosialisasi kepada kami, warga yang tinggal di sekitar," ujar, Heri salah seorang warga.
Warga menyebut sejak keberadaan tower besar, ada ketakutan efek terhadap kondisi kesehatan warga dalam jangka panjang. Jika hujan dan ada petir, warga juga sangat takut.
Persoalan itu membuat gejolak, sehingga pihak Pemerintah Desa Beji menggelar pertemuan warga dengan pihak dan dinas terkait perizinan Pemkab Banyumas pada Rabu (19/1/2022) di Aula Desa Beji.
Sayangnya pihak perusahaan yang membangun tower tidak hadir dalam pertemuan. Padahal warga berharap ada solusi jelas dari pihak perusahaan tersebut.
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyumas membenarkan pihaknya mendapat aduan dari warga terkait tower terebut.
"Prinsip dinas untuk pendirian tower sudah ada rekomendasi dari Dinkominfo dan IMB. Secara perijinan sudah clear. Tetapi terkait sosialisasi belum clear, mohon bisa diselesaikan baik-baik," ujar Anton Yudo dari DPMPTSP.
Sementara pihak Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengaku secara perijinan sudah keluar pada 29 Mei 2019.
"Kita melihat itu di zona bukan terlarang, misal cagar budaya atau dekat dengan sekolah. Prosedur sudah sesuai sehingga kominfo mengeluarkan izin," ujar Fanny, dari Diskominfo Kabupaten Banyumas.
Karena tidak ada titik temu, usai pertemuan, warga mendatangi lokasi tower. Warga langsung menggembok pintu area tower dan memasang tulisan disegel.(Sonik Jatmiko/Buz)
Load more