GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi 'Nyangkut' di Kap Mobil saat Atur Lalu Lintas, Polres Kudus Beberkan Kronologi Kasusnya

Polres Kudus, Jawa Tengah, menyampaikan kronologi kasus anggota polisi lalu lintas Polres Kudus yang terbawa diatas kap mobil seorang pengendara pada Jumat (2/8/2024) lalu.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:45 WIB
Polres Kudus saat gelar keterangan pers kasus polisi 'nyangkut' di kap mobil, Senin (5/8/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Setelah menjatuhkan orang, mobil kembali melaju kencang ke arah Lingkar Barat menuju Jepara hingga sesampainya di Toko Bangunan Trisnata, pelaku berhenti tapi ternyata putar balik.

Kemudian, tidak jauh dari sudut Hotel Jogja, pelaku sempat menabrak seorang warga yang sedang mengendarai sepeda motor bernama Nur Kholis (50) warga Kecamatan Jati, Kudus, membuat korban mengalami patah kaki kiri, luka-luka di siku kanan dan kiri, serta dagu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelaku masih belum berhenti, anggota lainnya yang dari awal sudah melakukan pengejaran kembali mengejar pelaku. Dibantu sejumlah masyarakat yang juga geram dengan aksi pelaku tersebut.

“Pelaku pun akhirnya berhasil diamankan di depan Kantor Pura,” ujar Kapolres.

“Di dalam mobil ditemukan banyak buah pisang. Diketahui pelaku saat itu selesai COD pisang di Jalan Lingkar Kudus dan akan mengantar pisang-pisang tersebut ke Semarang,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan, nomor rangka dan mesin berbeda dengan yang terpasang. Dari yang seharusnya bernomor polisi K 8511 UH tapi yang dipasang K 1048 C.

“Dari penyelidikan awal, kendaraan kni diduga kendaraan tarikan oknum dept collector, bukan dikembalikan ke leasing, tapi dijual ke warga Jepara. Dari situ pelaku membeli mobil tersebut dengan harga Rp 35 juta pada April 2023,” terangnya.

Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik sepakat menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Dan atau pasal 212 KUHP tentang hukuman untuk pelaku kekerasan bagi pejabat yang sedang melaksanakan tugas dan unsur-unsur apa saja yang dianggap sebagai kekerasan terhadap pejabat dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.

“Dari hasil interogasi, semua sepakat bahwa ini memang sengaja dilakukan pelaku untuk menghindar karena membwa mobil tanpa surat-surat lengkap serta melukai anggota kepolisian dan masyarakat,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uhtuk saat ini, Polres Kudus telah mengamankan pelaku berinisial THP (34), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas.

Barang bukti seperti mobil, baju yang dipakai, plat nomor kendaraan palsu juga diamankan. Saat ditunjukkan di Mapolres Kudus, kaca depan mobil Calya merah pelaku hancur berantakan. Sebab saat pelaku berhasil diamankan, ada sejumlah orang yang emosi dan menghancurkan kaca tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT