Selain masalah ekonomi, terdapat pemicu lain seperti hadirnya orang ketiga yang membuat rumah tangga hancur berantakan.
"Kalau selain ekonomi itu ada pihak ketiga, baik karena wanita idaman lain atau pria idaman lain," ucap Sobirin.
Kabupaten Pemalang sendiri menjadi daerah keempat di Jawa Tengah dengan tingkat perceraian tertinggi. Sepanjang tahun 2023, jumlah perceraian di Pemalang mencapai 3.713 kasus. Jumlah tersebut terdiri dari 321 cerai talak dan 2.892 cerai gugat.
Namun jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 10 persen, dibandingkan tahun 2022 dimana jumlah perceraian mencapai 3.921 kasus dengan rincian 3.061 cerai talak dan 860 cerai gugat.
Dalam menekan angka perceraian, Pengadilan Agama Pemalang telah melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan memberikan himbuan ketika ada pertemuan terpadu.
"Jadi kita sampaikan kepada tokoh agama tokoh masyarakat, pentingnya memahami secara utuh pentingnya perkawinan itu," Terang sobirin.
"Kalau memahami perkawinan secara utuh maka hal-hal yang terkait dengan masalah rumah tangga bisa dicari diurai masalahnya sehingga percerain bisa ditekan," imbuh sobirin. (mdh/buz)
Load more