“Saat ini saya telah mendapatkan penggantian dari pihak bank. Namun kejadian ini, ternyata tidak saya sendiri yang mengalami namun ada juga nasabah lain yang menjadi korban,” ungkap Damirat.
Sementara itu, Polres Semarang mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban kejahatan skimming bisa segera melapor ke polisi, agar bisa segera diproses serta mengungkap kejahatan dengan teknologi tinggi ini.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban kejahatan dengan modus pengambilalihan uang di rekening bank untuk bisa melaporkan hal ini ke kepolisian terdekat. Hingga saat ini, Polres Semarang telah menerima dua puluh lima laporan dan sudah melakukan penyelidikan terkait hal ini,” jelas Iptu Heri Ahmadi, Kanit Empat Tipidter, Satreskrim Polres Semarang.
Load more