“Dengan kondisi seperti itu tentu kami tidak mempunyai kewenangan apapun untuk menyampaikan informasi informasi terkait beliau, apalagi kami tidak punya informasi informasi terkait dengan beliau,” ungkap dia.
“Untuk keberangkatan pak Supadi jujur saja kami nggak mendapatkan infonya. Karena mestinya kalau seseorang pingin ibadah haji itu kan ada prosedur yang harus ditempuh.
Pertama tentu harus mengurus atau mendaftarkan haji ke kantor Kemenag kalau itu haji reguler. Kemudian kalau dia haji plus tentu ke biro biro yang diberikan kewenangan oleh Kementerian Agama untuk menjadi penyelenggara haji plus,” pungkasnya.
Dari pemberitaan yang beredar di sejumlah media dan pejelasan KJRI Arab Saudi, ketua DPRD Rembang, Supadi, ditahan oleh Otaritas Arab Saudi karena melanggar keimigrasian. Namun, hingga saat ini pihak Sekwan DPRD Rembang masih berusaha mengkonfirmasi kabar tersebut.
Diberitakan sebelumnya, ketua DPRD Rembang dikabarkan hilang kontak di Arab Saudi saat menunaikan ibadah haji. (arm/buz)
Load more