News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Jateng Tangkap Dua Pelaku Perampokan Emas 1 Kilogram di Pati, Lima Orang Masih DPO

Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah sudah menangkap dua pelaku perampokan emas seberat satu kilogram menimpa juragan emas di Pati, Jawa Tengah.
Senin, 24 Juni 2024 - 16:19 WIB
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Kombes Pol Johanson Ronald Simamora.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Aksi perampokan emas seberat satu kilogram menimpa juragan emas berinisial SM di Desa Seko puluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (3/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kini anggota Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah sudah menangkap dua pelaku, yaitu K dan GPH yang diamankan di Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu kepolisian juga menetapkan lima orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kelima orang itu kini juga sedang diburu.

"Iya, tersangka sudah diamankan dua orang. Sekarang masih dalam pengembangan, anggota juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," ujar Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Minggu (23/6/2024).

Pengungkapan kasus ini setelah korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Pucakwangi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Jatanras yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela bersama anggotanya dan Satreskrim Polresta Pati, akhirnya berhasil mengamankan para tersangka.

"Dua tersangka ini warga Pasuruan. Anggota masih di lapangan, memburu pelaku yang masih DPO. Saya tegaskan, untuk segera menyerahkan diri, kami sudah identifikasi," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, kepolisian juga menyita barang bukti dua sajam dan unit sepeda motor Honda CB diduga dari hasil kejahatan. Petugas juga menyita barang bukti mobil rental yang dipakai sarana untuk melakukan kejahatan.

"Dari keterangan dua tersangka, mengakui ikut, berperan sebagai supir dan mengawasi di luar rumah. Tersangka K diberi uang Rp 1,5 juta dan tersangka GPH menerima uang Rp 1 juta," bebernya.

Terkait aksi perampokan tersebut, awalnya korban bersama ibunya bernama M tidur dalam kamar ruangan tengah. Keduanya, tak mengira, rumahnya disatroni komplotan perampok, yang berjumlah sekitaran enam orang laki-laki, masuk melalui pintu samping rumah korban.

"Kemudian korban dan saksi (M) didekap mulutnya oleh pelaku menggunakan lakban," terangnya.

Korban juga sempat dipukul oleh salah satu pelaku lantaran berusaha untuk teriak. Korban di dalam rumah ini juga hanya pasrah lantaran takut dan diancam pelaku lainnya dengan menggunakan sajam jenis celurit. Selanjutnya, korban dipaksa untuk menunjukkan brankas tempat menyimpan harta bendanya.

"Lalu korban menunjukkan kunci brankas dan para pelaku mengambil uang serta emas yang ada di brankas tersebut," imbuhnya.

"Setelah itu para pelaku kabur lewat pintu samping korban. Total kerugian korban Rp 1 miliar lebih," tutupnya.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT