Sebelumnya diberitakan, Jaya Sukrisna Pamularsih Putra (41) ditangkap polisi lantaran terbukti mencuri 47 tabung gas elpiji di agen elpiji Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah. Aksi itu terjadi pada Kamis (6/1/2022) dini hari saat korban bernama Wahyudiono sedang melaksanakan sholat subuh.
Terlihat dari rekaman CCTV, maling elpiji tersebut melakukan aksinya dengan cukup lihai. Awalnya, maling mendatangi lokasi kejadian mengendarai motor Mio Soul GT dengan sengaja menutupi plat nomor dengan kain.
Selepas mengamati kondisi di lokasi kejadian, maling tersebut lantas beraksi. Ia membobol teralis besi kemudian mengambil elpiji dengan cara diangkut menggunakan sepeda motor bolak-balik sebanyak sembilan kali.
"Maling bergantian membawa elpiji 3 kg dengan menggunakan motor, setiap kali bawa 2 elpiji. Kalau ditotal ada belasan kali itu maling bolak-balik," ujar anak korban Haris Darmawan saat ditemui. (Didiet Cordiaz/dan)
Load more