Awas! Penyalahguna Listrik untuk Jebakan Tikus di Jateng Bisa Dipidana
Jatuhnya sejumlah korban jiwa akibat tersengat jebakan tikus berlistrik di persawahan menjadi perhatian Polda Jateng. Masyarakat diimbau untuk bijak menggunakan izin pemasangan listrik khususnya di persawahan.
Sabtu, 8 Januari 2022 - 08:06 WIB
Sumber :
- tim tvOne - Didiet Cordiaz
"Itu pelanggaran dan berkonsekuensi pidana. Siapa yang masih melanggar, beresiko dipenjara," pungkasnya (DietCor/ito).
Load more