Setelah mendapat laporan, Tim Reskrim Polres Purworejo melakukan serangkaian penyelidikan hingga diketahui sebanyak empat orang menjadi pelaku dalam pencurian tersebut.
Tiga pelaku dapat diamankan yaitu Sarwono (38) warga Desa Bedono Kluwung Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo, Amran (26) Desa Kedung Pomahan Kulon Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo dan Boim (38) warga Desa Samping Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo. Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian petugas.
Dari ketiga pelaku yang berkerja sebagai petani, dalam melancarkan aksinya memiliki peran masing-masing. Boim bertugas menuntun kambing dari kandang ke mobil, Sarwono bertugas mengambil kambing dari kandang dengan cara membekam mulut kambing dan Amran bertugas sebagai driver mobil.
“Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan modal menyewa mobil dan jalan-jalan mencari sasaran di desa-desa, selanjutnya pada malam hari kelompok pelaku tersabut melakukan aksi pencurian ternak kambing” jelas Eko Sunaryo.
Setelah dilakukan penyidikan ternyata kelompok pencuri ternak tersebut telah melakukan beberapa pencurian kambing sebanyak 24 ekor di 12 TKP berbeda yakni Sleman DIY, Desa Kaliwatu Kranggan-Butuh, Desa Wanurejo-Kemiri, Desa Kalimeneng-Kemiri, Desa Kroyo-Kemiri, Desa Samping-Kemiri, Desa Wonosuko-Kemiri, Desa Kedungpomahan-Kemiri, Desa Clapar Kidul-Kemiri, Desa Rowobayen-Kemiri, Desa Pekem-Gebang dan Daerah Mirit Kebumen.
Dari keterangan para pelaku hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga, membayar hutang dan untuk berfoya-foya.
Patugas juga mengamankan beberapa bukti antara lain satu unit mobil merek Daihatsu Xenia Nopol AA-1663-DL warna putih, satu unit mobil merek Toyota Avanza Nopol : AA-1768-SL warna abu – abu, satu buah terpal dan uang tunai Rp.700.000,-.
Load more