News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jebol Atap Plafon Minimarket di Klaten, Pencuri Gondol Rokok Senilai Rp 20 Juta

Seorang pencuri menyatroni minimarket di Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (24/04/2024). Pelaku membobol plafon dan menggasak dagangan senilai Rp 20 juta.
Rabu, 24 April 2024 - 16:47 WIB
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian di sebuah minimarket di Desa Gunting, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Tim tvOne - Indratno Eprilianto

Klaten, tvOnenews.com - Seorang pencuri menyatroni minimarket di Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (24/04/2024). Pelaku masuk dengan cara membobol plafon dan menggasak barang dagangan senilai Rp 20 juta.

Pantauan di lokasi, atap plafon minimarket mengalami jebol dengan diameter sekitar satu meter. Serpihan plafon berserakan di lantai. Sedangkan pada bagian kasir sudah acak-acakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa pencurian tersebut terekam kamera CCTV. Kejadian Rabu pagi sekitar pukul 02.23 WIB. Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku seorang laki-laki terlihat masuk ke dalam minimarket melalui atap plafon.

Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menuju ke kasir dan mengambil barang-barang dagangan. Usai melancarkan aksinya, pelaku lalu kabur melalui atap plafon dengan membawa barang curian.

Seorang karyawan minimarket, Anisa menjelaskan peristiwa pencurian diketahui ketika hendak membuka minimarket pada Rabu pagi sekitar pukul 06.40 WIB. Karyawan mendapati bagian dalam minimarket telah berantakan.

"Pelaku satu orang laki-laki. Yang diambil rokok. Jumlahnya dari data ada lebih seribuan bungkus rokok berbagai merek. Nilainya sekitar dua puluh jutaan," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Wonosari AKP Sriyanto menjelaskan setelah mendapat laporan, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan proses identifikasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diperkirakan, pencuri masuk dengan cara memanjat pagar bagian samping bangunan. Pelaku lalu membobol plafon dan menggasak barang dagangan berupa rokok berbagai merek.

"Kasus curat (pencurian dengan pemberatan) ini masih dalam penyelidikan," ujarnya. (ieo/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT