News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pilkada Jateng Mulai Menghangat, Deklarasi Dukungan Nama Calon Mulai Bermunculan

Kontestasi Pilkada Jawa Tengah 2024 mulai menghangat. Sejumlah nama mulai mencuat dalam bursa kandidat Bakal Calon Gubernur.
Senin, 22 April 2024 - 21:10 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam sebuat acara di Jawa Tengah. (Dokumentasi)
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Kudus, tvOnenews.com - Kontestasi Pilkada Jawa Tengah 2024 mulai menghangat. Sejumlah nama mulai mencuat dalam bursa kandidat Bakal Calon Gubernur. Salah satunya adalah Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Sejumlah masyarakat di Kabupaten Kudus menyampaikan dukungannya kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti yang disampaikan oleh Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh kepada Kepala Kepolisian Daerah Irjen Pol. Ahmad Lutfhi maju dalam Pemilihan Gubernur 2024.

“Saya sangat mendukung Irjen Pol. Ahmad Lutfhi karena beliau sudah lama memimpin di kepolisian dengan kondisi aman dan kondusif sehingga tidak diragukan lagi apabila beliau memimpin birokrasi di Jateng,” kata Ketua PPDI Kabupaten Kudus, Moh Sugiyanto, Senin (22/4/2024).

Dirinya yakin sosok Irjen Pol. Ahmad Luthfi dapat memimpin birokrasi dengan baik di Jawa Tengah karena sudah mengetahui kondisi kewilayahan dan berpengalaman selama memimpin cukup lama di daerah itu.

“Oleh karena itu, kami akan mengajak semua anggota PPDI Kabupaten Kudus untuk mendukung Irjen Pol. Ahmad Lutfhi apabila beliau maju pada Pemilihan Gubernur Jateng,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan kalangan tokoh agama di Kabupaten Kudus yang juga menyampaikan dukungan pada Irjen Pol Ahmad Luthfi. Salah satunya dari Ketua Jamaah Tabliq Kabupaten Kudus, Ustadz Noorkhan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya sangat menyambut baik dengan hadirnya nama Bapak Kapolda Jateng yang masuk dalam bursa bakal calon Gubernur Jawa Tengah. Kami siap mendukung dan Insya Allah memenangkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi pada Pilgub Jateng di Kabupaten Kudus,” ujar Ustadz Noorkhan.

Sebelumnya Sekretaris DPD Partai Golkar Jateng, Juliyatmono mengatakan, partainya berpotensi melirik calon dari eksternal partai untuk diusung dalam Pilkada Jawa Tengah.

DPD Partai Golkar Jateng, kata Juliyatmono, salah satunya calon dari faktor eksternal yang dilirik, yakni Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi cukup kuat menjadi calon Gubernur Jateng, dari sisi kompetensi dan popularitas karena sudah memadai.

"Beliau orang Jawa, sehingga jawani bisa bersama siapa-siapa dan dekat dengan rakyat. Saya melihat sejak menjadi Kepala Polresta Surakarta, kemudian menjabat sebagai Wakapolda Jateng dan sekarang Kapolda. Beliau dikenal dekat dengan rakyat," kata Juliyatmono.

Calon lain, ada Ketua DPD Partai Gerindra, Sudaryono, mulai pasang baliho mengenalkan bakal calon Gubernur Jateng, juga perlu pertimbangan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT