News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tepat di Hari Kartini, Jepara Tempat Kelahiran RA Kartini Diterpa Angin Puting Beliung, 121 Rumah Warga Rusak

Di tengah peringati Hari Kartini 2024, Jepara merupakan sebagai kota tempat kelahiran RA Kartini dilanda bencana angin puting beliung akibatkan 121 rumah rusak.
Minggu, 21 April 2024 - 18:58 WIB
Pohon tumbang menimpa rumah warga dampak bencana angin puting beliung di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Minggu (21/4/2024)
Sumber :
  • Dok. BPBD Jepara

Kudus, tvOnenews.com - Di tengah momen memperingati Hari Kartini yang tepat sebagai tanggal lahir Raden Ajeng (RA) Kartini, di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, angin puting beliung telah merusak ratusan rumah warga.

Pasalnya, tempat kelahiran RA Kartini terletak di Jepara, Jawa Tengah. Peristiwa bencana angin yang mengharuskan rumah warga rusak di sana terjadi saat peringatan Hari Kartini, Minggu (21/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, angin puting beliung membuat 121 rumah warga alami rusak ringan hingga sedang. Bencana tersebut melanda di tiga desa di Kecamatan Bangsri dan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara Arwin Noor Isdiyanto mengatakan dari Jepara, bahwa tiga desa yang terdampak di antaranya Desa Wedelan dan Banjaragung di Kecamatan Bangsri, dan Desa Kancilan di Kecamatan Kembang.

Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana telah diturunkan pihak BPBD Jepara untuk melakukan penanganan dan evakuasi dari banyaknya pohon yang tumbang akibat dilanda angin puting beliung.

"Kami juga sudah menerjunkan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana BPBD Jepara di tiga desa terdampak bencana tersebut untuk melakukan kaji cepat dan penanganan, termasuk evakuasi pohon tumbang karena melintang di jalan agar bisa dilalui kendaraan," papar Arwin.

Untuk waktu terjadinya bencana puting beliung melanda tiga desa di Jepara, sekitar pukul 12.00 WIB.

Pasalnya sebelum angin puting beliung datang, curah hujan yang lebat dan angin kencang terus menghantam Jepara.

Bahkan dari dampak hujan lebat dan angin kencang tersebut membuat beberapa atap rumah warga dan pohon di sana tumbang.

Tidak hanya itu saja, sekelas tiang listrik yang dimiliki PLN juga tumbang karena dihantam angin kencang yang menyebabkan terjadinya angin puting beliung.

Gudang mebel yang ada di Jepara juga menjadi korbannya, karena terkena dampak dari bencana tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui data yang sudah tercatat sementara, 121 rumah telah menjadi korbannya, meskipun memiliki tingkat kerusakan yang berbeda-beda.

Desa Banjaragung yang terdampak ada tujuh rumah, Desa Kancilan 23 rumah warga, dan Desa Wedelan 91 rumah warga yang paling banyak alami kerusakan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT