Banyumas, tvOnenews.com - Polresta Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan berbagai barang bukti yang disita dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024 yang digelar pada 6-25 Maret maupun Operasi Keselamatan Candi 2024 yang dilaksanakan pada 4-17 Maret 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman beralkohol berbagai merek sebanyak 4.025 botol, minuman jenis ciu sebanyak 4.250,5 liter, minuman jenis tuak sebanyak 3.945 liter, dan knalpot brong sebanyak 387 buah.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di komplek Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (4/4/2024).
Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol dilakukan dengan cara menggilas botol minuman tersebut menggunakan stoom walls serta menuangkan jeriken berisi tuak maupun ciu ke selokan, sedangkan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya akan terus memberantas penyakit masyarakat maupun penggunaan knalpot brong di Kabupaten Banyumas.
"Kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Banyumas, termasuk penggunaan knalpot brong yang memang sangat mengganggu," kata Kapolresta.
Bahkan, kata dia, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan tindakan meskipun tidak ada operasi yang digelar.
Dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya ada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) maupun patroli.
"Apabila menemukan kegiatan seperti ini, kami akan melakukan baik itu kegiatan pre-emtif, kemudian kegiatan represif, tentunya ini untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat," pungkasnya. (ant/buz)
Load more