News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tipu Korban Modus Loloskan Tes CPNS Kemenkumham, Wanita di Blora Diamankan Polisi

Iming - iming bisa menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang warga Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Blora berinisial KN (45) diamankan Polisi. Tersangka yang diketahui diduga menipu korban hingga Rp 302.5 juta. 
Rabu, 3 April 2024 - 10:25 WIB
Kasi Humas Polres Blora, AKP Sugiman (tengah) dan Iptu Moh Junaidi Kanit Tipidum Satreskrim Polres Blora (kanan) saat menyampaikan keterangan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Agung Wibowo

Blora, tvOnenews.com – Iming - iming bisa menjadikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang warga Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Blora berinisial KN (45) diamankan Polisi. Tersangka yang diketahui diduga menipu korban hingga Rp 302.5 juta. 

Kasi Humas Polres Blora, AKP Sugiman menyebut, polisi sebelumnya telah melakukan sidik atas kasus yang dilaporkan ke Polres Blora terkait dugaan tindak pidana penipuan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejadiannya pada Januari 2022. Pelapor atas nama Sunarti 48 tahun. Warga Tempurejo, RT 1 RW 9 Kecamatan Blora. Kejadian di rumah," jelas AKP Sugiman. 

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Blora Iptu Moh Junaidi menambahkan, pelapor tersebut merupakan ibu dari dua korban yang sebelumnya dijanjikan bisa menjadi PNS. Atas kasus itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 302,5 juta. 

Penipuan tersebut bermula saat pelapor hendak mendaftarkan anaknya menjadi pegawai di Kemenkum HAM

"Tersangka menjanjikan bisa meloloskan anak korban jadi karyawan di Kemenkum HAM" jelas Sugiman. 

Dari penipuan yang dilakukan tersangka ada enam barang bukti. Mulai dari screenshot percakapan pelapor dan terlapor. Kemudian satu lembar kwitansi pembayaran uang Rp 20 juta.

"Satu bandel persyaratan pendaftaran atas nama Hestu. Dan satu bandel persyaratan atas nama Ovi," imbuhnya. 

Menurutnya transaksi pembayaran itu dilakukan bertahap. Mulai dari Rp 20 juta, Rp 40 juta hingga 60 juta yang kemudian secara keseluruhan terkumpul sampai Rp 302,5 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya itu tersangka disangkakan KUHP Pasal  378. Dengan ancaman 4 tahun penjara. Selain itu tersangka juga dilaporkan korban lain pada kasus penggelapan. Yang saat ini prosesnya masih tahap penyidikan. 

"Tersangka ini tidak kami tangkap. Tapi kami panggil sebagai tersangka dan kooperatif hadir ke kantor," paparnya. (agw/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT