Semarang, tvOnenews.com - Sebanyak 3.579 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi dalam sejumlah kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Ribuan tersangka tersebut antara lain terkait dengan tindak pidana perjudian, peredaran minuman beralkohol, premanisme, perzinahan, narkoba serta petasan.
Berbagai jenis barang bukti diamankan dalam operasi yang digelar sejak 6 sampai 25 Maret 2024 itu, antara lain 353 kg bahan baku petasan, 30 ribu selongsong petasan, belasan ribu botol minuman beralkohol, serta 11 senjata api.
"Senjata api yang diamankan ini berupa rakitan serta senjata api replika jenis airsoft gun," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (27/3/2024).
Kapolda menjelaskan, operasi pekat merupakan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 yang bertujuan menekan angka kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Beberapa catatan yang ditekankan kapolda dari hasil Operasi Pekat Candi 2024 antara lain upaya tegas maupun preventif terhadap pelaku tawuran di bulan Ramadhan ini.
"Proses pelaku tawur sarung agar memberi efek jera, namun upaya preventif tindak kriminalitas ini tetap harus dilakukan," katanya.
Adapun untuk kasus petasan, lanjut dia, dilakukan pengungkapan pengiriman sekitar 10 kg bahan baku petasan oleh Polres Kebumen.
Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial FHA (23) warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta, di Terminal Kebumen. Tersangka FHA dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (ant/buz)
Load more