News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Amakan 3.579 Pelaku Tindak Pidana di Jawa Tengah dalam Operasi Pekat Candi 2024

Sebanyak 3.579 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi dalam sejumlah kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
Rabu, 27 Maret 2024 - 15:44 WIB
Para tersangka yang diamankan selama Operasi Pekat Candi 2024 di Jawa Tengah, Rabu (27/3/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, tvOnenews.com - Sebanyak 3.579 orang ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan polisi dalam sejumlah kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024 di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Ribuan tersangka tersebut antara lain terkait dengan tindak pidana perjudian, peredaran minuman beralkohol, premanisme, perzinahan, narkoba serta petasan.

Berbagai jenis barang bukti diamankan dalam operasi yang digelar sejak 6 sampai 25 Maret 2024 itu, antara lain 353 kg bahan baku petasan, 30 ribu selongsong petasan, belasan ribu botol minuman beralkohol, serta 11 senjata api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Senjata api yang diamankan ini berupa rakitan serta senjata api replika jenis airsoft gun," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi di Semarang, Rabu (27/3/2024).

Kapolda menjelaskan, operasi pekat merupakan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 yang bertujuan menekan angka kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Beberapa catatan yang ditekankan kapolda dari hasil Operasi Pekat Candi 2024 antara lain upaya tegas maupun preventif terhadap pelaku tawuran di bulan Ramadhan ini.

"Proses pelaku tawur sarung agar memberi efek jera, namun upaya preventif tindak kriminalitas ini tetap harus dilakukan," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun untuk kasus petasan, lanjut dia, dilakukan pengungkapan pengiriman sekitar 10 kg bahan baku petasan oleh Polres Kebumen.

Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial FHA (23) warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta, di Terminal Kebumen. Tersangka FHA dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. (ant/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT