News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cegah Wabah Penyakit Pasca Banjir, Dinkes Demak Gencarkan Fogging dan Dekontaminasi

paya pemulihan pemukiman warga pasca banjir di Demak, Jawa Tengah, Tim gabungan penanganan darurat banjir melakukan pengasapan atau fogging di pemukiman warga terdampak banjir. 
Selasa, 27 Februari 2024 - 09:29 WIB
Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, lakukan fogging guna mengantisipasi penyebaran wabah penyakit, Senin (26/2/2024).
Sumber :
  • Dok BNPB

Demak, tvOnenews.com - Upaya pemulihan pemukiman warga pasca banjir di Demak, Jawa Tengah, Tim gabungan penanganan darurat banjir melakukan pengasapan atau fogging di pemukiman warga terdampak banjir. 

Dilansir dari keterangan tertulis Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, kegiatan pengasapan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit pasca banjir yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Tri Handayani mengatakan, pengasapan ini akan dilaksanakan di 18 desa terdampak.

“Kami bagi satu hari itu empat tim untuk melakukan fogging di satu desa. Sejak hari Sabtu kemarin sampai hari ini (26/2) sudah dilakukan fogging di lima desa, targetnya sama dengan dekontaminasi yaitu sebanyak 18 desa,” kata Tri Handayani, Senin (26/2/2024). 

Tri menjelaskan, selain pengasapan, kegiatan dekontaminasi dengan penyemprotan desinfektan sebelumnya telah dilakukan.

Dekontaminasi sendiri merupakan upaya mengurangi dan menghilangkan kontaminasi mikroorganisme  pada peralatan, bahan, dan ruang, dan lingkungan melalui aktivitas disinfeksi atau upaya untuk mengurangi dan menghilangkan jumlah mikroorganisme pathogen penyebab penyakit dengan cara fisik dan  kimiawi.

Menurut Tri, dua kegiatan ini sekarang menjadi fokus yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Demak mengingat pascabanjir potensi penularan wabah penyakit menjadi rentan terjadi yang dipicu oleh terkontaminasinya permukiman warga dengan sampah banjir. 

“Karena memang semua isi rumah jadi sampah tidak ada yang kepakai, di rumah juga isinya lumpur sehingga dekontaminasi dan pengasapan ini penting. Tahapannya memang idealnya sampah (di lingkungan) dibersihkan dahulu, kemudian kita desinfektan baru fogging untuk saat ini dekontaminasi sudah tinggal fogging kita kejar,” sambung Tri. 

Sebelumnya disampaikan pemulihan lingkungan terus didorong oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini BNPB melalui pendampingan Posko Terpadu Penanganan Darurat Banjir Demak. Pemulihan lingkungan ini jadi salah satu tahapan menuju masa transisi dari darurat menuju rehabilitasi dan rekonstruksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga hari Senin (26/2), berdasarkan pantauan di lapangan, banjir yang menyisakan genangan di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar sudah surut.

Selain itu, merujuk Laporan Situasi Terkini Penanganan Darurat Banjir Demak, per Senin (26/2) menunjukkan empat kecamatan yakni Kecamatan Karanganyar, Gajah, Demak, dan Mijen sudah tidak ada pengungsi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT