Lagi Kasus Bullying di Sekolah, Orang Tua Korban Minta Perlindungan Polisi
- Tim tvOne - Agung Wibowo
Blora,tvOnenews.com - Orang Tua korban bullying atau perundungan di Blora Jawa Tengah meminta perlindungan kepada pihak kepolisian terkait penganiayaan yang dialami oleh anaknya.
Ayah korban (Sukardi) saat ditemui di rumahnya mengaku sempat emosi saat pertama kali mendengar kabar penganiayaan terhadap anaknya. Seketika dia langsung menghubungi wali kelas anaknya untuk meminta penjelasan terkait pengawasan dari pihak sekolah.
"Waktu saya lihat videonya itu marah sekali saya. Langsung saya telfon wali kelas sembilan untuk menjelaskan kok bisa anak saya sampai dipukuli seperti itu. Kemudian pihak sekolah memastikan untuk segera ditangani," ujarnya, saat di temui dirumahnya, Sabtu (24/2/2024).
Satu hari setelah kejadian itu dia dipanggil pihak sekolah untuk menemui pelaku. Kemudian pihak sekolah dan keluarga tidak ingin membawa ke ranah hukum, sebab usianya yang masih di bawah umur.
"Saat itu kepala sekolah memanggil tujuh anak yang sudah mengakui kesalahannya. Tidak ingin kejadian terulang lagi, saya minta surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali aksi pemukulan itu. Biar ada rasa tanggung jawab, surat pernyataan itu ditandatangani pelaku dan bermaterai," jelasnya.
Ironisnya, salah satu pelaku setelah dipanggil guru BK, pada Kamis (22/2/2024) saat perjalanan pulang sekolah korban dihadang pelaku, kemudian korban diancam dan diminta uang untuk beli rokok.
"Salah satu anak itu sempat mengancam dan meminta uang ke anak saya. Ancamannya itu bunyinya 'jangankan kamu, ayah kamu aja saya berani lawan'. Kemudian anak saya tidak memberikan uang dan ditendang sampai jatuh," jelasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya kejadian itu pihaknya datang ke Polsek Japah untuk meminta perlindungan ke pihak kepolisian. Bukan untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Ini aja sudah ada surat pernyataan dari sekolah di atas surat bermaterai saja dilanggar pelaku. Jadi saya minta perlindungan ke polisi untuk meminta perlindungan dari pelaku jika terjadi pemukulan di luar sekolah," jelasnya.
Perlu diketahui, Perundungan terjadi terhadap salah satu siswa kelas 9 SMP di Kecamatan Japah. Korban dianiaya oleh temannya sendiri dengan cara memukul di bagian kepala bahkan sempat mengancam korban.
Load more