News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen, Pemkot Semarang Tunggu Hasil Judicial Review 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah,  telah menyiapkan kajian untuk menindaklanjuti keberatan kalangan pengusaha terkait kenaikan tarif pajak hiburan.
Kamis, 18 Januari 2024 - 11:24 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari.
Sumber :
  • ANTARA

Semarang, tvOnenews.com - Rencana kenaikan pajak hiburan dari angka 40 hingga 75 persen menuai keberatan dari kalangan pengusaha hiburan di seluruh daerah.

Merespon hal tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah,  telah menyiapkan kajian untuk menindaklanjuti keberatan yang dirasakan kalangan pengusaha.

"Kami sedang menyusun kajian supaya Ibu Wali Kota bisa mengambil kebijakan terkait hal ini," kata Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari, Rabu (17/1/2024).

Indriyasari menjelaskan, pada dasarnya kenaikan pajak hiburan tertentu, seperti karaoke, club, diskotek, dan spa merupakan implementasi aturan pemerintah pusat.

Yaitu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sedangkan pada Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2023 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024, tidak ada lagi yang namanya pajak hiburan, namun diubah menjadi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Salain itu, tidak semua pajak tempat hiburan akan dinaikkan sebesar 40-75 persen karena saat masih proses penyusunan perda, dan sebelum resmi diberlakukan telah dilakukan "public hearing", serta sosialisasi kepada masyarakat.

"Dari Perda tersebut, Kota Semarang saja mengambil yang terendah yaitu 40 persen. Kalau keberatan, silakan ceritakan kepada kami secara resmi agar kami tahu kondisi usahanya," kata Iin, sapaan akrab Indriyasari.

Iin meminta para pengusaha yang merasa keberatan dengan kenaikan pajak tersebut untuk menyampaikan langsung atau secara tertulis kepada Bapenda Kota Semarang agar bisa dilakukan tindak lanjut.

"Jika memang teman-teman pengusaha merasa keberatan bisa komunikasi dengan Bapenda, baik langsung atau bersurat lebih baik. Intinya, tidak mungkin Ibu Wali Kota membiarkan masyarakat keberatan membayar pajak," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, saat ini menunggu hasil judicial review atas kenaikan pajak tersebut, dan memastikan akan mencari jalan tengah yang terbaik.

"Kalau memang ada yang keberatan, kami terbuka seandainya ada yang minta keringanan. Kami ingin mengusahakan yang terbaik," kata Hevearita.

Sebagaimana diketahui, pajak hiburan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen.

Atas kenaikan pajak hiburan, sejumlah pihak mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI). (ant/buz)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120

Profil dan Rekam Jejak Siwa, Kandidat Kuat Bos Baru The Fed yang Dekat dengan Trump Artikel ini sudah tayang 120
Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Baru Semusim di Inggris, Gelandang Berdarah Indonesia Rp1 Triliun Jadi Incaran Raksasa Italia

Nasib Tijjani Reijnders di Man City mulai jadi tanda tanya besar. Baru semusim merumput di Liga Inggris, gelandang berdarah Indonesia itu kini diincar Juventus.
Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Ada Perbaikan Tol Jakarta-Cikampek Selama Sepekan ke Depan, Ini Titiknya

Para pengguna tol Jakarta-Cikampek (Japek) diimbau untuk memperhatikan adanya pengerjaan rekonstruksi perkerasan jalan yang akan berlangsung selama sepekan ke depan. 
Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Pelatih Belanda Prediksi Juara Super League 2025-2026: Persib atau Borneo Sama Saja Tapi Persija yang Tentukan

Jean Paul van Gastel gagal mencuri poin bagi PSIM Yogyakarta setelah kalah 1-0 dari Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Senin (4/5/2026). 
RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

RS Islam Jakarta Sukapura Soroti Keselamatan Pasien di Tengah Pengembangan Layanan

Rumah sakit memperkenalkan layanan stem cell dan secretome yang dikembangkan.
Testing Embed Social Media

Testing Embed Social Media

Testing Embed Social MediaTesting Embed Social MediaTesting Embed Social Media

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT