Evakuasi terhadap ratusan anjing yang telah dikoordinasikan dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tersebut merupakan upaya menjaga Jawa Tengah tetap bebas dari penyakit rabies.
Sebelumnya, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam, 6 Januari 2024.
Penindakan tersebut berawal dari laporan aktivis perlindungan satwa yang menghentikan truk pengangkut sebanyak 226 ekor anjing berbagai jenis dari arah barat.
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut, termasuk satu orang yang merupakan pemesan ratusan anjing tersebut. (ant/buz)
Load more