GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Dalami Dokumen Jalan Komplotan Penjualan Anjing asal Gemolong Sragen

Polrestabes Semarang melakukan pendalaman terkait dokumen atau surat jalan yang didapatkan oleh komplotan penjualan anjing untuk di jagal asal Gemolong, Sragen.
Rabu, 10 Januari 2024 - 16:31 WIB
Rilis kasus perdagangan anjing di Polrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com - Polrestabes Semarang melakukan pendalaman terkait dokumen atau surat jalan yang didapatkan oleh komplotan penjualan anjing untuk di jagal asal Gemolong, Kabupaten Sragen yang diamankan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Kota Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan jika ada beberapa surat jalan yang didapatkan oleh pelaku utama yakni Donal Harianto alias DH dari kantor-kantor dinas seperti Polsek Jalancagak Polres Subang dan UPTD Pasar Hewan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, surat jalan tersebut diakui palsu setelah adanya klarifikasi dari dua kantor Dinas terkait itu. Menurut UPTD Pasar Hewan dan Polsek Jalan Cagak surat jalan itu juga tidak sesuai format.

“DH membawa surat yang diduga surat kesehatan. Tetapi sudah diklarifikasi palsu karena sudah ada rilis dari UPTD bahwa tidak sesuai format dan tidak dikeluarkan oleh UPTD sana. Tetapi tetap akan kita dalami karena pengakuan dia, dia berhubungan dengan seseorang ini yang sedang kita dalami,” ujarnya saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Rabu (10/11/2024).

“Surat juga yang di Polsek di Subang kita klarifikasi itu juga palsu,” lanjutnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DH terkait dari mana asal surat itu. Akan tetapi DH mengaku jika bertemu dengan seseorang saat proses penerbitan surat jalan.  

“Saya sampaikan kalau dari pengakuan Polsek Polres maupun dari dinas akun resmi surat ini palsu dan sesuai tidak format. Tapi dari pelaku mereka menemui seseorang tentu oknum sudah memalsukan surat,” ucap dia.

Sementara itu, di hadapan polisi dan awak media, pelaku DH menyebut jika dirinya langsung mengurus surat jalan di Polsek setelah mendapatkan dokumen dari Dinas Peternakan. Dirinya juga mengatakan jika bertemu langsung petugas terkait penerbitan surat.

“Di peternakan dulu setelah dapat dari surat kita cari ke Polsek, kita ke polsek langsung. Tapi di UPTD itu sama pegawainya kita gak ke kantornya, disana dites secara manual tidak di lab. Kalau dulu kita dapat surat dari Garut tapi karena barang sudah kurang kita cari di Subang dan kalau tidak ada surat tidak berani melintas,” jelasnya.

Untuk mendapatkan surat itu, dirinya harus membayar Rp. 450 ribu untuk di UPTD dan di Polsek Rp. 300 ribu.

“Di Polsek izinnya cuman membawa hewan bukan hasil kejahatan. Yang dari sama peternakan pak Bimbim kalau polsek ganti-ganti tergantung yang jaga,” imbuhnya.

Sebelumnya, DH diamankan bersama empat pegawainya yakni Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan Ervan Yulianto (29). Para tersangka ini juga merupakan warga Gemolong Kabupaten Sragen. Peran mereka adalah membantu DH dalam menjalankan bisnisnya.

DH mengaku sudah berbisnis jual-beli anjing selama 10 tahun. Dirinya mendapatkan pasokan dari Jawa Barat seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang dan Subang. Setiap ekor ia beli Rp. 250 ribu kemudian dijual kembali di Solo Raya seharga Rp. 350 ribu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian menyebut jika aktivitas DH melanggar pemindahan hewan sakit ke dari suatu daerah ke daerah lain atau sesuai dengan UU No.18 Tahun 2009 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 89 ayat 2 UU 18. Hal ini dimungkinkan dapat membawa suatu wabah virus yang membahayakan kesehatan manusia.

“Dan juga terkait dengan penyiksaan hewan Undang-Undang peternakan dan kesehatan. Anjing ini memang dijual dan hasil curian karena ada jerataan diluar,” kata AKBP Wiwit.(dcz/buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT