Setelah mendapatkan pentunjuk, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada tersangka yang mengarah pada terduga pelaku berinisial EP.
Ia menambahkan, setelah pelaku berhasil diamankan, serta dilakukan intrograsi singkat pada pelaku berinisial ( EP) adalah seorang residivis.
“Yang kita amankan sebagai barang bukti adalah berupa satu unit sepeda motor beat warna merah, satu buah alat tukang berupa tatah bergagang kayu, satu buah kuningan anak kunci bekas congkelan, serta satu buah senapan angin” tutupnya. (agw/buz)
Load more