“Apalagi sampai menggunakan dana dana yang mestinya itu tidak boleh digunakan. Kita berharap tidak ada isu isu tentang aliran aliran dana seperti itu. Segera saja PPATK dan pihak pihak yang terkait, Bawaslu atau sebagianya yang berkompeten menangani hal itu untuk segera dilakukan upaya upaya penindakan,” pungkasnya.
Arwani menambahkan, dalam konstelasi politik jelang Pileg dan Pilpres 2024, berbagai intrik memang sering muncul. Namun, masyarakat sudah pintar untuk memilih pemimpin yang dianggap mampu membawa Indonesia lebih baik ke depan. (arm/buz)
Load more