Brebes, tvOnenews.com - Seorang mahasiswi sebuah universitas swasta di Bumiayu Brebes, Jawa Tengah, LD (22) diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum sekretaris desa (sekdes).
Korban mengalami pelecehan seksual saat hendak berkonsultasi terkait pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.
Terduga pelaku pelecehan adalah SRN (48) seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Pandansari Kecamatan Paguyangan, Brebes. SRN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu warganya.
Kepala Desa Pandansari, Irwan Susanto saat dihubungi awak media mengatakan, bahwa korban mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali.
Aksi pelecehan seksual pertama dilakukan oleh pelaku saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menanyakan persyaratan pendaftaran menjadi KPPS.
"Korban mengalami pelecehan dua kali. Pertama di rumah pelaku pada Jumat (8/12/2023) lalu, saat korban mendatangi rumah pelaku untuk konsultasi pendaftaran KPPS," kata Irwan Susanto, Rabu (13/12/2023) siang.
Sementara aksi kedua, lanjut kades, pelecehan seksual dilakukan terduga pelaku, selang seharinya yakni pada Sabtu (9/12/2023) pagi.
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban dengan modus hendak mengambil kekurangan berkas persyaratan pendaftaran KPPS.
"Korban mengalami pelecehan dengan dicium-cium dan diraba-raba oleh pelaku, baik di rumah pelaku maupun di rumah korban," ungkap Irwan Susanto.
Pihak desa pun akhirnya memanggil keduanya untuk dimintai keterangan. Pelaku pun sudah mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan tidak senonoh kepada warganya.
"Korban masih mahasiswi semester lima. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah sempat menidurkan korban. Beruntung tidak sampai berlanjut dan keluarga korban berencana akan melaporkan dugaan pelecehan tersebut kepada pihak berwajib," jelas Irwan Susanto.
Tidak hanya itu, Irwan menuturkan, SRN hari ini juga telah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekdes Pandansari.
Surat pengunduran diri yang ditandangani SRN dan bermaterai per tanggal 13 Desember 2023 telah diterima.
"Ya per hari ini sekdes telah menyerahkan surat pengunduran diri bermaterai dan per hari ini pula yang bersangkutan sudah tidak aktif," ujar Kades Pandansari.
Terpisah Kapolsek Paguyangan AKP Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut, kasus dugaan pelecehan seksual akan dilaporkan pihak keluarga korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
"Awalnya akan dilaporkan ke polsek. Namun, karena kasus dugaan pelecehan yang menangani adalah PPA, maka rencananya korban akan melaporkan dan mendatangi Satreskrim Polres Brebes besok pagi," pungkasnya. (tho/buz)
Load more