Dia juga mengatakan pihaknya akan memberikan penghargaan Inklusi Award kepada Pemerintah Desa yang sudah menjalankan Program Desa Inklusi sejak tahun 2019 melalui beberpa indikator penilaian.
"Kami berharap dihari peringatan disabilitas internasional ini, difabel di Kabupaten Tegal mendapatkan hak dan perlindungan serta penghormatan sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 serta Perda Nomor 5 Tahun 2021.
Hambali menambahkan, Kabupaten Tegal sejauh ini belum ramah disabilitas, baik dari akses fisik, akses pelayanan publik maupun penerimaan dari masyarakat.
"Melalui kegiatan ini juga kami berharap menjadi momentum untuk kilas balik ataupun perubahan menuju Kabupaten Tegal inklusi.
Sementara itu, salah satu penyandang disabilitas Kusnadi berharap kedepan penyandang disabilitas dapat dipermudah dalam bekerja di perusahaan.
Karena selama ini menurutnya, perusahaan selalu mengeluarkan aturan yang dirasa sangat memberatkan penyandang disabilitas.
"Perusahaan dikabupaten tegal untuk teman-teman tuli, bisa menerima dengan mudah tanpa hambatan dan tanpa syarat," tandas Kusnadi. (mdh/buz)
Load more