Semarang, tvOnenews.com - Kuota haji Jawa Tengah bertambah 3.093 pada musim haji 2024. Dengan begitu, kuota total haji Jawa Tengah meningkat dari 30.013 di tahun 2023 menjadi 33.106 pada 2024.
Naiknya kuota haji ini membuat Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana bersyukur karena bisa mengurangi daftar tunggu masyarakat yang berniat naik haji. Hingga kini, ada sebanyak 880.522 calon jemaah haji asal Jateng yang masuk dalam daftar tunggu, dengan perhitungan lama masa tunggu sekitar 31 tahun.
"Ada penambahan kuota kurang lebih tiga ribu jemaah haji di Jawa Tengah pada tahun 2024. Saya rasa ini bisa untuk mengurangi daftar tunggu masyarakat," kata Nana setelah menerima kunjungan reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 6 Desember 2023.
Dengan ditambahkan kuota haji, jelas Nana, pihaknya mendorong untuk realisasi pembangunan embarkasi baru di wilayahnya.
“Jadi memang tiap tahun masalah haji ini menjadi isu sentral, sehingga pelayanan terhadap haji memang harus ditingkatkan," tambah Nana.
Pada pertemuan tersebut, Nana juga membicarakan soal embarkasi baru dengan Komisi VIII DPR RI. Dalam pembicaraan itu, Komisi VIII membidik lokasi di wilayah Kabupaten Demak untuk embarkasi baru. Alasannya, Demak cukup strategis untuk melayani jemaah haji di wilayah pantura hingga bagian tengah Jawa Tengah.
"Ada masukan untuk dibuatkan embarkasi di Demak. Selama ini untuk jemaah haji kita siapkan di Donohudan. Ini akan kami koordinasikan dengan Bupati Demak untuk mencari lokasinya," kata Nana.
Ketua Tim Reses Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengatakan, Provinsi Jawa Tengah merupakan daerah kedua dengan jumlah jemaah haji tertinggi di Indonesia. Peringkat pertama jumlah jemaah haji terbanyak adalah Jawa Timur.
Oleh karena itu, memang perlu adanya tambahan kuota haji sebesar 3.093 jemaah di Jawa Tengah untuk tahun 2024.
"Kuota haji di Jawa Tengah dapat tambahan cukup besar sekitar 3.093 dari sekitar 30 ribuan," kata Wachid.
Saat ini, biaya haji tahun 2024 sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama dan tinggal menunggu Keputusan Presiden. Angka yang ditanggung oleh jamaah ditetapkan adalah Rp56 juta.
Sebelumnya, usulan pemerintah sebesar Rp105 juta kemudian atas permintaan DPR diturunkan menjadi Rp93 juta. Kemudian ada bantuan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sekitar 40 persen, sehingga hasil akhirnya adalah Rp56 juta.
"Jemaah itu punya tabungan Rp25 juta, artinya tinggal membayar sekitar Rp31 jutaan. Kami juga mintakan agar ada virtual account dengan rata-rata setiap jemaah haji Rp2 juta, jadi angka pelunasannya untuk jemaah haji tinggal membayar Rp29 juta," jelas Wachid. (tjs/buz)
Load more