News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rudapaksa Wanita yang Dikenal Lewat Medsos, Pemuda di Semarang Diamankan Polisi

Seorang pemuda berinisial RSY, warga Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan polisi karena tega rudapaksa wanita yang dikenal lewat media sosial.
Jumat, 1 Desember 2023 - 20:45 WIB
Rilis kasus kasus rudapaksa di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, tvOnenews.com – Seorang pemuda berinisial RSY, warga Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan kepolisian karena tega rudapaksa wanita yang dikenal lewat media sosial.

Pria berusia 23 tahun itu melakukan aksinya di tempat kerjanya yakni sebuah cucian mobil wilayah Semarang Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, korban dari kejadian ini yakni NI (22) warga Cianjur yang sehari-hari tinggal di Gajahmungkur Kota Semarang.

Insiden itu terjadi Minggu (19/11/2023) sekira pukul 19.30 WIB. RSY mencari korbannya lewat aplikasi medsos. Dalam melancarkan aksinya, RSY menggunakan foto profil palsu di medsos untuk memperdaya korban.  

Setelah berkomunikasi dengan korban, keduanya kemudian sepakat untuk bertemu pada Minggu (19/11/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

"Diajak ketemu diajak ke bioskop dan makan lalu korban dijemput. Ternyata korban dibawa ke mess tempat cucian mobil tempat pelaku bekerja. Tiba-tiba oleh pintu mess ditutup dan korban diperkosa," ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12).

Korban yang tidak terima kemudian mengadukan peristiwa itu ke keluarganya. Pelaku kemudian dipancing untuk bertemu kemudian diamankan.

"Tersangka ditangkap oleh keluarga korban lalu dibawa ke Polrestabes," imbuh dia.

Usut punya usut, perilaku bejat pelaku ternyata sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Dua kali ia berhasil memperkosa dua orang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.

"Kasus kedua di Mijen, sudah pernah ditangkap, korbannya beda, kenalan lewat aplikasi kencan. Tersangka juga residivis kasus perampasan. Modusnya juga mau diperkosa lalu dirampas barangnya," ungkap Donny.

Sementara itu, pelaku mengakui sudah 3 kali terlibat dalam kasus kriminal. Ia mengaku sudah memperkosa dua orang wanita yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenalan di omi aplikasi kencan, terus lanjut chat, ngajak nonton sama makan. Keduanya di Mijen kenalan lewat aplikasi Tinder. Saya terbawa nafsu setelah ketemuan," kata pelaku.

Atas kejahatannya, RSY dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(dcz/buz)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT