Demak, tvOnenews.com - Puluhan pelajar di Kabupaten Demak Jawa Tengah yang tengah asyik nongkrong di kafe, terjaring razia yang digelar Satpol PP Kabupaten Demak , Selasa (28/11/2023) siang.
Sebanyak 20 pelajar, 4 diantaranya perempuan tersebut selanjutnya digiring ke kantor Satpol PP untuk diminta keterangan dan dilakukan pembinaan..
Dari pemeriksaan tas mereka ditemukan rokok dan kartu remi. Bahkan handpone milik sejumlah siswa ditemukan berisi video porno.
Kepala Bidang Pembinaan Satpol PP Kabupaten Demak, Sardi Teong menyatakan, razia ini digelar setelah adanya informasi warga yang merasa resah dengan perilaku para pelajar yang suka nongrong dan merokok saat jam pelajaran berlangsung.
“Atas informasi masyarakat tersebut kami kemudian melakukan patroli dan mendapati para siswa laki laki dan perempuan sedang nongkrong di café dekat Kanfor Kabupaten. Mereka setelah mengikuti Ujian Tengah Semester, bukan pulang ke rumah, tetapi malah nongkrong sambil merokok dan bermain kartu remi,” kata Sardi.
Para pelajar ini selanjutnya diberikan hukuman disiplin dengan diminta menghafal pancasila. Sejumlah siswa nampak tidak hafal saat diminta menyebutkan sila-sila Pancasila.
Guru Bimbingan Konseling (BP) dan orang tua siswa didatangkan ke kantor Satpol PP untuk menjemput anak-anaknya pulang ke rumah masing-masing.
Sebelum pulang, para siswa diminta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Razia terhadap pelajar saat berlangsung pelajaran ini akan gencar digelar, karena dalam beberapa hari terakhir di wilayah Demak terjadi tawuran pelajar.
Terakhir, dua kelompok siswa dari 2 sekolah di Demak terlibat tawuran di Jalan Raya Tambakroto, Sayung, Demak, Jumat (17/11/2023) lalu. Bahkan sejumlah siswa diantaranya kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit.
Kapolsek Sayung AKP Suprapto membenarkan telah terjadi tawuran dua kelompok siswa di Jalan Raya Tambakroto, Sayung. Namun saat akan terjadi saling serang, anggota Polsek Sayung datang ke lokasi kejadian untuk mencegah aksi tersebut. Sejumlah siswa berhasil diamankan.
“4 dari sebelas pelaku tawuran berhasil kita amankan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Demak untuk menjalani proses hukum”, kata Suprapto. (san/buz)
Load more