Semarang, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya bernama Sardi Basori (51) warga Ngaliyan Kota Semarang diamankan kepolisian karena tega mencabuli dua anak penyandang disabilitas. Dua korban merupakan kakak-adik dengan berkebutuhan khusus tuna grahita.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, kejadian tersebut terungkap dari adanya laporan orang tua korban dimana saat itu dilihat dari CCTV tersangka sedang melakukan aksi bejat tersebut.
"Awalnya tersangka mengetahui rumah korban dalam keadaan sepi. Lalu ia melakukan aksinya dirumah korban," ujar Kombes Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (21/11/2023).
Dirinya menjelaskan tersangka mencabuli korban dengan cara memeluk tubuh korban dari depan menggunakan tangan kanan, dan tangan kiri tersangka meraba-raba kemaluan korban dan memasukkan jari ke dalam kemaluan korban.
"Serta tersangka juga melakukan onani, lalu mengeluarkan sperma dan menumpahkannya di lantai, setelah itu tersangka membersihkan spermanya menggunakan kain yang saat itu sudah ada di lantai rumah korban," bebernya.
Sementara itu, di hadapan polisi dan seak media, tersangka Sardi mengaku melakukan aksi itu karena sudah bercerai selama tiga tahun dengan istrinya. Dirinya mengiming-imingi korban dengan memberi uang senilai Rp. 2 ribu.
"Saya nafsu, sudah 3 tahun pisah sama istri. Saya beri uang Rp 2 ribu," ucapnya.
Load more