Berdalih Lakukan Ritual Penyembuhan, Dukun Palsu di Cilacap Cabuli Puluhan Pasien
Seorang dukun palsu dibekuk Satreskrim Polresta Cilacap, Jawa Tengah setelah diduga lakukan pencabulan terhadap 10 pasiennya sebanyak puluhan kali, Jumat (17/11/2023).
Jumat, 17 November 2023 - 09:22 WIB
Sumber :
- Ian Sutriana-tvOne
"Modus Mbah Supri ini berdalih hal tersebut rangkaian ritual penyembuhan. Para korban dipaksa untuk melakukan orgasme secara lesbi. Kemudian tersangka melakukan persetubuhan terhadap korbannya dengan jumlah korban 10 orang," jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih mengambangkan kasus dukun cabul ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 289 KUHP dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (isa/nsi)
Load more